LPD
Ilustrasi LPD. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Financial technology (fintech) tidak hanya masuk ke masyarakat perkotaan, tapi juga sampai ke perdesaan. Oleh karena itu, LPD sebagai lembaga keuangan yang ada di desa khususnya di Bali bersiap menghadapi tantangan tersebut dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi terhadap SDM yang ada di LPD.

Ketua Badan Kerjasama (BKS) LPD Drs. I Nyoman, Cendikiawan, SH., M.Si., mengatakan, kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini merupakan tindak lanjut dari apa yang direncanakan sejak bulan Mei oleh komite, tim perumus, tim verifikasi. Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan kerjasama dengan LSP Certif di Jakarta.

Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap LPD yang merupakan milik krama desa. Selain itu juga untuk menghadapi persaingan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain. “Seperti sekarang dengan adanya fintech juga masuk perdesaan kita juga harus menyiapkan diri dengan ikut pelatihan-pelatihan seperti ini,” ujarnya.

Baca juga:  Dikeluhkan Orangtua, ''Blandang Kocokan'' Diamankan Polisi

Dana pelatihan dan sertifikasi ini bersumber dari dana pemberdayaan yang disetor oleh masing-masing LPD yaitu 5 persen dari keuntungannya setiap tahun. “Ini sebagai bukti bahwa dana itu kita gunakan untuk dikembalikan lagi ke LPD untuk peningkatan SDM,” tandasnya.

Bukan hanya sertifikasi, pelatihan di tingkat prajuru, pengawas di kabupaten/ kota seluruh Bali juga sudah dilakukan. Ini juga wujud subsidi silang antar LPD yang maju dengan LPD yang kurang maju atau tidak maju.

Baca juga:  Pemkab Badung Gelar Pelatihan Desain Mode bagi Penyandang Disabilitas

Targetnya 800 kepala LPD dapat tersertifikasi. Utamanya LPD dengan aset di atas Rp 1 miliar. Ia berharap semua komponen LPD nantinya bisa tersertifikasi. “Dengan catatan hak dan kewajibannnya. Hak mereka mendapat pelatihan seperti ini, kewajibannya mereka menyetor dana sesuai Perda 3 tahun 2017, itu juga harus dipenuhi,” pungkasnya.

Ketua LP LPD Provinsi Bali I Nyoman Arnaya, SE., menyampaikan, ada 5 materi yang disampaikan kepada Kepala LPD pada pelatihan itu. Yaitu, penerapan manajemen SDM, penerapan sistem administrasi LPD, penerapan pengelolaan keuangan dan kinerja LPD, manajemen risiko untuk LPD, menyusun rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja LPD.

Pelatihan yang diikuti angkatan pertama Kepala LPD ini akan dilanjutkan dengan pelatihan berikutnya sampai angkatan ketiga. Namun pada pelatihan tahap I akan dilanjutkan dengan uji kompetensi pada tanggal 22 -23 Agustus.

Baca juga:  Delegasi KTT G20 Harus Divaksinasi COVID-19 Lengkap

Pada bulan September akan dilanjutkan dengan pelatihan angkatan berikutnya sesuai dengan Perda, bahwa LPD dengan aset Rp 1 miliar ke atas wajib mengikuti sertifikasi. LPD dengan aset di atas Rp 1 miliar jumlahnya 800 LPD. “Jadi kita mengikuti aturan nasional dimana kita kemarin sudah memiliki standar khusus untuk LPD yang sudah terdaftar di departemen tenaga kerja RI. Jadi kita melaksanakan Perda sesuai dengan yang ada di Provinsi Bali. Jadi disana sudah dicantumkan secara jelas dan tegas,” pungkasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *