Salah satu warga menunjukkan bantuan PLTS yang diterimanya namun sudah tidak berfungsi. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Bantuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang diberikan pemerintah untuk puluhan warga di Dusun Belong Dauhan, Desa Abang Songan, Kintamani mubazir. Masalahnya sejak dipasang sekitar 2015, PLTS tersebut hanya bisa difungsikan optimal selama beberapa bulan.

Saat ini, kondisi PLTS bantuan pemerintah itu sudah banyak yang rusak sehingga tak lagi dimanfaatkan warga. Salah seorang warga di Dusun Belong Dauhan, Nyoman Sudami, mengungkapkan dirinya mendapat bantuan PLTS sekitar 2015.

Bantuan tersebut diberikan pemerintah untuk penerangan rumah warga saat wilayah setempat belum teraliri listrik PLN. PLTS yang diberikan terdiri dari panel surya, aki dan beberapa buah lampu.

Sejak selesai dipasang, bantuan tersebut hanya bisa difungsikan optimal selama kurang lebih dua bulan. Itupun jika sedang musim kemarau. “Hanya bisa berfungsi sekitar dua bulan. Setelah itu sudah tidak bisa dipakai lagi,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya Selasa (7/8).

Baca juga:  Fasilitasi Peserta IMF-WB AM, Garuda Siapkan Sejumlah Alternatif

Tak hanya dirinya, PLTS pemberian pemerintah yang dipasang di rumah mertuanya juga sama. Beberapa komponennya kini sudah tak lagi bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

Meski sekarang sudah tak bisa difungsikan, PLTS bantuan pemerintah tersebut tampak masih tetap terpasang di rumahnya. Untuk penerangan rumah, saat ini dirinya sudah memanfaatkan listrik PLN. “Sejak Januari 2018 saya sudah pakai listrik PLN. PLTS sudah sama sekali tidak bisa difungsikan,” ujarnya.

Baca juga:  Diduga Ngantuk, Mobil Terperosok ke Jurang Sedalam Puluhan Meter

Kepala Dusun Belong Dauhan Ketut Tarka saat dikonfirmasi terpisah mengatakan selain masyarakat di Dusun Belong Dauhan, bantuan PLTS tersebut juga diberikan pemerintah untuk warga di Dusun Belong Danginan. Dia menyebut, dari sekitar 140 unit PLTS yang rencananya diberikan pemerintah, yang sudah terpasang di rumah warga sampai saat ini hanya sekitar 60 unit. “Itu sebenarnya proyek gagal. Saya tidak tahu masalahnya seperti apa antara penender dengan Dinas PU. Katanya dulu penendernya kena pinalti. Yang diamprah sekitar 140 unit tapi yang baru dipasang sekitar 60 unit,” jelasnya.

Dia juga mengaku tidak tahu secara pasti bagaimana kondisi seluruh PLTS yang telah dipasang di rumah-rumah warga. Apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak. Namun khusus untuk PLTS yang terpasang di rumahnya, dia mengklaim masih bisa difungsikan.

Baca juga:  Sistem Digitalisasi Pembangkit Listrik Efisienkan Biaya Produksi

Hanya saja dayanya terbatas untuk menyalakan satu buah lampu 5 watt. “Tergantung cuaca, kalau musim panas bisa nyala full. Kalau musim hujan cuma bisa sebentar,” terangnya.

Dikatakan Tarka, meski mendapat bantuan PLTS, namun saat ini sebagian besar warganya sudah memanfaatkan listrik PLN untuk penerangan rumah. Jaringan listrik PLN baru masuk ke wilayah Dusun Belong Dauhan dan Belong Danginan sekitar tahun 2017. Untuk bisa mendapatkan listrik PLN pihaknya mengaku berupaya mengajukan proposal ke pihak PLN sejak 2003. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *