DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penutupan akses jalan menuju pantai di Serangan, akhirnya dibahas oleh kedua belah pihak, antara perwakilan warga dengan PT BTID, Jumat (3/8). Pertemuan ini dimediasi oleh Camat Denpasar
Selatan Wayan Buda.

Mediasi ini juga dihadiri Asisten I Setda Kota Denpasar, Kapolsek Densel, Koramil, DPD HNSI Bali, Lurah Serangan, Bendesa Adat Serangan, serta perwakilan nelayan. Setidaknya ada enam poin kesepakatan yang mengemuka dalam pertemuan itu.

Salah satunya, yakni tidak menutup akses jalan ke pantai untuk kepentingan warga setempat.

Asisten I Setda Kota Denpasar I Made Toya yang memimpin mediasi ini
mengungkapkan perlu ada komunikasi dan koordinasi antar pihak desa/lurah dengan PT BTID. Beberapa persoalan yang mengemuka di kawasan itu, dinilai sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi yang kurang, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca juga:  Rencana Pusat Kebudayaan Bali, Potensi Ini Wajib Diantisipasi

Bendesa Adat Serangan I Made Sedana mengungkapkan semua warganya sangat mendukung rencana pembangunan yang dilakukan PT BTID. Namun,
yang menjadi persoalan adalah ketika akses jalan ke pantai mulai ditutup.

Bahkan, warung-warung warga yang ada di pantai telah dibongkar dengan alasan untuk menjaga keamanan serta kegiatan IMF-WB yang akan berlangsung akhir tahun ini. Akibatnya, masyarakat resah dan kehilangan mata pencaharian.

Hal senada juga diungkapkan warga setempat, Wayan Loka, Temu Antara, serta perwakilan nelayan lainnya. Pada prinsipnya mereka berharap jalan menuju pantai tetap dibuka. “Kami berharap jalan menuju pantai tetap dibuka. Kalau pun sekarang ada satu pintu, cukup berat bagi mereka yang tidak bisa naik sepeda atau sepeda motor,” ujar Temu Antara.

Baca juga:  Dua Minggu Lagi Galungan, Bambu Penjor Mulai Diburu Warga

Terkait hal ini, Deputi GM Bidang Lisensi dan Litigasi Agung Buana mengatakan, proses pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan itu akan segera dilakukan. Terlebih, dalam menyukseskan hajatan IMF-World Bank ini di kawasan itu akan dibuatkan Beach Club.

Terkait dengan itu, pihaknya harus melakukan pengamanan agar pembangunan tahap awal ini bisa berjalan lancar.

Setelah melakukan pertemuan yang cukup alot, akhirnya disepakati beberapa poin yang harus dilakukan kedua belah pihak. Kesepakatan itu, di antaranya akses menuju pantai terutama untuk masyarakat nelayan/masyarakat umum dan jalan menuju tempat sembahyang tidak ditutup.

Baca juga:  Jelang Arus Mudik, 5,7 Kilometer Jalan Denpasar-Gilimanuk Dipermak

Kedua PT.BTID wajib selalu berkoordinasi dengan Lurah Serangan dan Bendesa Serangan setiap akan melaksanakan kegiatan yang dilakukan di wilayah Pulau Serangan. Poin ketiga, agar semua pihak, baik masyarakat maupun PT.BTID bersama-sama menjaga kebersihan, ketentraman dan ketertiban.

Kesepakatan lainnya, yakni pembangunan jalan memuntar agar segera
menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan. Jalan melingkar akan
dibahas oleh tim harmonisasi. Tim harmonisasi agar segera dibentuk dan
bekerja. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *