TKP pengerusakan CCTV depan toko emas di Jalan Diponegoro, Semarapura yang dilakukan dua siswa.(BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dua siswa asal Kecamatan Dawan, Klungkung, I KAS (16) dan GA (16) usai pesta minuman keras (miras) melakukan aksi pengerusakan CCTV depan toko emas di Jalan Diponegoro, Kota Semarapura. Keduanya pun langsung diamankan polisi, Jumat (3/8).

Kejadiannya Kamis (2/8) sekitar pukul 02.30 Wita. Siswa salah satu SMK swasta di Kota Semarapura itu nongkorong di TKP bersama tiga orang temannya. Tak lama, mereka mengambil sebatang bambu dan langsung memukul CCTV di depan toko emas Notina dan Rosiana sampai pecah dan terjatuh.

Baca juga:  Sitaan Kasus Korupsi, KPK Setor Ratusan Juta ke Kas Negara

Selanjutnya, CCTV itu diambil dan dibanting diatas trotoar. Aksinya tak sampai disana. I KAS juga kembali mengambilnya dan membuang di jalan sekitar Tukad Unda, Lingkungan Lebah, Kelurahan Semarapura Kangin.

Saat menginjak pagi, petugas keamanan pasar melihat kerusakan itu dan langsung penyampaikan ke karyawan toko. Ini pun dilanjutkan dengan melapor ke Polres Klungkung.

Kasat Reserse Kriminal, AKP. I Made Agus Dwi Wirawan menyatakan langsung dilakukan penyelidikan. “Aksi anak-anak ini terekam CCTV, termasuk dengan motor yang dikendarainya juga kelihatan,” jelasnya.

Baca juga:  Tingkatkan Wawasan lewat Safari Jurnalistik

Berbekal data itu, keduanya dibekuk langsung di rumahnya. Tak ada perlawanan dari orangtuanya saat digiring ke Mapolres. “Orangtuanya ikut mendampingi,” kata perwira asal Buleleng ini.

Disampaikan pula, aksi tersebut dilakukan lantaran berada di bawah pengaruh minuman keras. “Mereka sempat minum di tempat lain. Setelah itu baru ke TKP,” terangnya.

Proses hukumnya tetap berlanjut. Setelah pemeriksaan saksi, dilakukan sidang diversi. “Keduanya kami amankan dulu,” imbuhnya. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Lebaran, Polresta Klaim Aman dan Kondusif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *