Suasana sosialisasi Perda No. 11 Tahun 2017 tentang "Bendega" di Taman Penyu, Serangan, Rabu (1/8). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ditutupnya akses jalan ke pantai utara membuat warga Serangan resah. Mengingat warga banyak yang mencari nafkah di pantai tersebut.
Dalam sosialisasi Perda No. 11 Tahun 2017 tentang “Bendega” di Taman Penyu, Serangan, Rabu (1/8), hal ini mengemuka. Warga berharap BTID membuka kembali akses jalan ke pantai.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Camat Densel Wayan Buda, Lurah Serangan Wayan Karma, Bendesa Wayan Sedana, dan Ketua DPD HNSI Bali, Manumudita. Jro Bendesa didampingi lurah mengatakan pihaknya sangat mendukung pembangunan yang dilakukan BTID. Namun kepastian membangun tidak jelas.

Baca juga:  ForBALI Umumkan Kemenangan Rakyat Bali

Parahnya, BTID sudah menutup akses warga ke pantai. Lurah Karma menambahkan, warga semakin resah dengan kebijakan BTID yang diterapkan sekarang. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *