MANGUPURA, BALIPOST.com – Berkat kejelian petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, upaya penyelundupan biji ganja oleh warga negara Chile berinisial VMOR (34) berhasil digagalkan, Kamis (12/7). Dari VMOR diamankan lima biji ganja seberat 3 gram brutto.

Pelaku mengaku biji ganja tersebut merupakan titipan seseorang. Selain itu juga ditangkap WNA lainya, BH (24) asal Belanda karena membawa tujuh butir tablet segi empat berwarna abu-abu berat total 2,63 gram netto yang mengandung narkotika jenis ekstasi. Tersangka ZBT (26) asal Inggris dibekuk karena membawa paket berisi ganja seberat 3,55 gram bruto.

Syarif Hidayat selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, Rabu (1/8) mengungkapkan, penindakan terhadap tersangka VMOR dilakukan pada Kamis (12/7) pukul 21.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung. VMOR berprofesi sebagai arsitek dan datang dari Kuala Lumpur, Malaysia menumpang pesawat Batik Air, ID 6017.

“Saat yang bersangkutan melewati pemeriksaan X-ray dan barang bawaannya diperiksa mendalam oleh petugas Bea Cukai, di dalam ransel oranye miliknya ditemukan satu pack bertuliskan The Bulldog Seeds berisi lima biji ganja seberat 3 gram brutto dan brosur bertuliskan Blueberry 420,” tegas Syarif, didamping Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai, Himawan Indarjono.

Baca juga:  Isu Vonis Bebas, Panitera Pengganti Kasus Korupsi Masker Diganti

Perlu diketahui 1 biji ganja jika ditanam dan tumbuh dengan baik dapat menghasilkan 50 gram ganja setiap panen. Dengan demikian lima biji tersebut dapat menghasilkan 250 gram ganja. Apabila diasumsikan 1 gram dikonsumsi oleh empat orang, maka ganja tersebut tersebut diperkirakan dapat dikonsumsi 1.000 orang.

Sedangkan tersangka BH asal Belanda dibekuk sebulan lalu saat mendarat di bandara. Dia datang dari Kuala Lumpur menumpang pesawat Air Asia QZ 555. Hasil pemeriksaan di dalam ransel BH, ditemukan tujuh butir tablet segi empat SS berat total 2,63 gram ineks.

Sementara ZBT asal Inggris berprofesi sebagai freelance photographer. Syarif Hidayat menjelaskan ZBT datang dari Thailand dan tiba pukul 02.00 Wita dengan menumpang pesawat Air Asia FD 398 dari Bangkok. “Modusnya kali ini sedikit berbeda dari dua penindakan sebelumnya. Setelah melewati X-ray, ZBT diperiksa mendalam oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bahwa di dalam kemasan rokok berisi tembakau iris miliknya terdapat satu plastik klip berisi potongan-potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan seberat 3,55 gram bruto ganja,” ungkapnya.

Baca juga:  BNNP Telusuri Korban PHK Terlibat Sindikat Narkoba, Ini Hasilnya

Penyidik BNNP Bali, Iptu Agung Rai Parwata mengatakan untuk tersangka VMOR dan ZBT kasusnya ditangani BNNP. “Pengakuann VMOR, di negaranya bebas beli biji ganja dalam jumlah tertentu. Barang itu adalah titipan. Kalau ZBT mengatakan ganja tersebut dipakai sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Syarif menjelaskan pengungkapan penindakan dilakukan 24 Juli di Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai terhadap paket barang kiriman asal Thailand. “Anggota kami mencurigai sebuah paket barang kiriman berisi 27 tas wanita dengan nomor HAWB/CN : 4156971151 dan penerima atas nama Lia. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, di dalam lipatan setiap tas ditemukan kristal berwarna putih seberat 971 gram brutto sebagai sediaan sabu-sabu. Jadi di tali tas dimasukkan selang dan di dalam selang tersebut berisi sabu-sabu,” kata Syarif.

Baca juga:  4 Pengguna Shabu Ditangkap, Ngaku Dipasok dari Jaringan di Lapas Banyuwangi

Hasil pengembangan pihak Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali ditangkap tersangka Nunu Ahmad Matin alias Farhat (28) dan istri sirinya, Yulia Fahrani (25) di rumah kos di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (25/7).

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko yang turut hadir dalam pers release tersebut, mengatakan kedua tersangka ini perannya sebagai penerima barang tersebut. Selanjutnya 1.024,79 gram bruto SS dari Thailand dan 13 butir ekstasi akan diserahkan kepada seseorang. “Kedua tersangka ini sama-sama aktif berkomunikasi dengan seseorang yang masih kami kejar. Kami sudah menerbitkan DPO dan mudah-mudahan segera ditangkap,” ujarnya. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *