Tim perlindungan konsumen mengamankan ribuan kemasan makanan dan minuman serta obat-obatan yang dijual di salah satu toko di Banyubiru. (BP/olo)

 

NEGARA, BALIPOST.com – Sebuah toko kelontong di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara di sidak Tim Perlindungan Konsumen, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana, Senin (30/7). Hasilnya, dari toko yang menjual grosiran itu disita empat karung berbagai jenis minuman dan kudapan kadaluarsa.

Tim turun mengecek toko yang berada di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk itu setelah menerima keluhan dari masyarakat. Awalnya petugas mengira hanya beberapa item makanan yang dijual sudah dalam kondisi kadaluarsa. Tetapi setelah dicek hingga ke dalam, banyak makanan dan minuman yang sejatinya tidak layak dijual.

Baca juga:  BU Menang Perdana di Kandang

Diantaranya yang paling banyak diantaranya susu sachet, roti kering, wafer, sosis, mie kering dan berbagai kudapan lainnya. Begitu juga dengan minuman ringan juga banyak ditemui yang sudah kadaluarsa.  Masa kadaluarsa sejak tahun 2015 atau tiga tahun lalu juga ditemukan.

Selain kudapan dan minuman, petugas juga mendapati obat-obatan yang sudah kadaluarsa tahun 2016 lalu. Dari informasi petugas, sejatinya toko yang melayani penjualan grosir dan eceran ini sudah sering disasar sidak baik dari tim perlindungan konsumen Pemkab Jembrana maupun Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar.  Dan sering ditemukan permasalahan yang sama (kadaluarsa).

Baca juga:  Ada 24 Warganya Positif COVID-19, Akhirnya Desa Ini Diisolasi 14 Hari

Pemilik toko, Ni Ketut Sur, mengaku tidak tahu karena dirinya berjualan sendiri sehingga jarang mengecek lebih lanjut barang dagangan itu. Biasanya dia meminta langsung mengecek dari pihak sales yang sering datang. “Kecuali memang ada pembeli memberitahu ke saya ada barang expired, langsung saya ambil dan saya tukarkan nanti ke sales,” tandasnya.

Total ada puluhan jenis makanan dan minuman serta obat-obatan yang ditemukan petugas. Bahkan hingga terkumpul empat karung. Oleh petugas, barang-barang tersebut diamankan ke Kantor Dinas Koperindag Jembrana.

Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Made Gede Budhiarta seusai sidak mengatakan sidak tersebut dilakukan atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial (medsos). Dan setelah dicek memang benar, bahkan petugas banyak menemukan mamin yang kadaluarsa termasuk obat-obatan.  “Hasil sidak kita ini tergolong fantastis. Karena ada 38 item makanan minuman dan obat-obatan, kadaluarsa sampai ribuan kemasan,” tandasnya.

Baca juga:  Dua Hari Berturut-turut, Tambahan Harian Kasus COVID-19 Nasional di Atas 6.000 Orang

Adanya informasi ini menurutnya ada sebuah edukasi, baik kepada masyarakat dan pedagang. “Khususnya kepada pedagang, sebetulnya sudah keempat kalinya (dapati) barang-barang kadaluarsa (toko itu),” tambah Budhiarta. Selanjutnya petugas melakukan tindakan membawa barang-barang tersebut. Tim juga telah berkoordinasi dengan BPPOM dan rencananya barang-barang kadaluarsa itu akan dimusnahkan. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *