Warga kembali meminta TPA ditutup dengan memblokir pintu masuk TPA Peh. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Protes penutupan TPA Peh di Desa Kaliakah kembali dilakukan warga, Jumat (27/7). Warga berkumpul untuk memastikan jalan masuk TPA yang diblokir tidak dibongkar. Warga juga sempat mengusir truk sampah yang hendak masuk ke TPA. Keinginan warga tetap bulat untuk menutup TPA itu. Sejak beberapa hari ini warga sengaja memblokir pintu masuk TPA menggunakan sejumlah benda yang ada.

Sehari sebelumnya atau Kamis (26/7) malam, puluhan warga sempat berkumpul di rumah salah satu warga. Mereka sepakat menolak lantaran sudah tak tahan dengan dampak buruk TPA bagi lingkungan. Bahkan mereka mengaku akan menghadang bila ada upaya membuka jalan masuk yang di blokir.

Kapolsek Kota Negara, Kompol I Ketut Maret yang datang di tengah pertemuan warga ini berupaya menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis. Namun dalam pertemuan itu tetap tidak terdapat titik terang. Warga tetap bulat meminta TPA ditutup. Aksi ini merupakan aksi susulan yang dilakukan beberapa waktu lalu saat TPA mengalami kebakaran. Hingga pada Jumat siang kemarin, warga kembali turun memastikan agar TPA ini tetap diblokir warga.

Baca juga:  Pengurugan Lahan di Timur Gedung Kesenian Diprotes Warga

Perbekel Kaliakah, Made Bagiarta, mengatakan, warga memang keberatan terkait TPA Peh ini. Dan hal ini sudah seringkali disampaikan ke Pemkab Jembrana. Aksi pemblokiran pintu masuk ini dilakukan spontan oleh warga karena sudah tak sabar dengan dampak negatif dari TPA.

Sementara itu dari pengamatan kemarin, dampak dari ditutupnya TPA Peh ini banyak truk-truk sampah yang terparkir. Begitu juga tumpukan sampah di TPS dan kontainer-kontainer yang tersebar menumpuk tak terangkut. Seperti yang terlihat di Pasar Umum Negara, Pendem dan beberapa titik lainnya di Kota Negara. Sementara itu truk-truk sampah yang sudah penuh muatan sampah terparkir di sebelah Kantor Dinas Pendapatan yang bersebelahan dengan rumah jabatan Bupati Jembrana.

Baca juga:  Manis Kuningan, Ribuan Warga Turun ke Lokasi Sengketa Tanah

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, I Ketut Kariadi Erawan, dikonfirmasi mengatakan sulit kemungkinan untuk menutup satu-satunya TPA di Jembrana. Pemindahan TPA menurutnya bukan solusi, namun untuk meminimalisir tumpukan sampah-sampah di TPA Dinas tengah membangun sistem pengelolaan sampah rumah tangga.

Dalam menjalankan sistem tersebut tujuannya untuk meminimalisir sampah ke TPA dengan pengelolaan sampah di tiap Desa/Kelurahan. Adanya TPA disana sudah sesuai RTRW (Rancangan Tata Ruang dan Wilayah). Kendatipun dilakukan pemindahan TPA, akan tetapi sampah tetap menumpuk di TPA akan tetap menjadi masalah. Saat ini juga upaya membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R (Reduce, Reuse & Recycle) di masing-masing Kecamatan itu sedang dilakukan. Tahun ini dilakukan di Kecamatan Negara seperti di Kelurahan Lelateng dan Kecamatan Jembrana di Desa Dangin Tukadaya.

Baca juga:  Warga Binaan Masih Bisa Kendalikan Peredaran Narkoba

Pemkab mencarikan solusi terbaik bagi warga masyarakat lingkungan Peh agar saling memahami terhadap keberadaan TPA dan tidak ada yang merasa dirugikan. “Pada prinsipnya akan diadakan perbaikan sarana dan prasarana infrastrukturnya,” terang mantan Camat Negara ini. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *