Satpol PP Pemkab Jembrana bersama BPBD Jembrana ketika menertibankan bangunan liar di Pengambengan. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Satpol PP Jembrana, Selasa (24/7) melakukan penertiban puluhan bangunan liar di tanah negara (TN) di Desa Pengambengan, Negara. Penertiban dibantu BPBD Jembrana dan dihadiri Kakankesbangpol Jembrana IGN Dharma Putra. Puluhan bangunan liar baik yang semi permanen dan berupa kandang di Desa Pengambengan dibongkar paksa.

Bangunan liar ini dibongkar paksa petugas lantaran dibangun diatas tanah negara dan tanpa izin apapun. Kegiatan tersebut awalnya berjalan dengan lancar namun setelah membongkar beberapa bangunan bersama pemilik kandang kambing, tiba-tiba datang salah seorang anggota DPRD Jembrana yang juga Ketua Fraksi Hanura Jembrana, Ferlinand Taufiq dan protes terhadap kegiatan Satpol PP tersebut.

Baca juga:  Gunung Agung Siaga, BNPB Pastikan Wisata di Bali Tetap Aman

“Ini masalah perut. Kok kandang kambing ikut dibongkar. Itu lho bangunan pengolahan minyak ikan tidak dibongkar dibangun di samping tempat ibadah apalagi pakai soda api dan limbahnya mencemari lingkungan,” kata Ferlinan.

Untuk sementara dan sebelum diperlukan negara katanya dibiarkan saja dipakai untuk kandang kambing. “Itu dibongkar mau dipakai apa sebenarnya. Jangan sampai seperti yang dibarat sudah digusur tidak dibangun apa-apa,” tandasnya.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Gepeng “Manusia Silver”

Sementara itu beberapa pemilik kandang kambing lainnya juga protes karena mereka sudah memelihara kambing cukup lama di sana. Mereka berharap Satpol PP bersikap adil dan tidak pandang bulu.

Sementara itu Kabid Tibuntranmas, Satpol PP Jembrana Kadek Agus Arianta, mengatakan mereka hanya melaksanakan tugas dan sesuai perintah. Pihaknya menegakkan Perda No 3 tahun 2004 temtang bangunan dan Perda Kabupaten Jembrana No 5 tahun 2007 tentang kebersihan dan ketertiban umum.

Baca juga:  Mulai Dikerjakan, Perbaikan Dampak Banjir Akhir 2018 di Yehembang Kangin

Pihaknya juga sudah memberikan teguran keras. Pihaknya juga sudah memberikan kesempatan membongkar sendiri bangunan. Namun karena membandel pihaknya melakukan pembongkaran paksa. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *