Suasana pleno KPU Tabanan menentukan DPSHP di Tabanan. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan digelar KPU Tabanan, Minggu (22/7). Hasilnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan pemilihan legislatif 2019 sebanyak 362.500 orang.

Dibandingkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) Pilgub Bali 2018 jumlah tersebut mengalami penambahan 4.348 orang. Komisioner KPU Tabanan bagian perencanaan program dan data, I Wayan Sutama mengatakan memang benar terjadi penambahan jumlah DPS HP untuk Pemilu Legislatif 2019 dibandingkan dengan DPT Pilgub Bali 2018 yang baru saja berlangsung. “Untuk jumlah DPT Pilgub Bali 358. 152, sementara itu dalam DPS HP untuk Pileg 2019 menjadi 362.500,” jelas Sutama.

Baca juga:  Amankan KTT G20, TNI AL Siapkan 12 Kapal Perang

Penambahan pemilih antara DPT Pilgub dan DPSHP Pileg sebanyak 4.348 orang. Penambahan jumlah DPS HP ini bersumber dari pemilih yang menggunakan E-KTP dan suket pada pilgub Bali 2018. “Kemungkinan jumlah pemilih bertambah lagi sangat besar. Penambahan itu dari pemilih pemula yang 17 pada tanggal 17 April 2019,” ucapnya.

Ditambahkanya, selanjutnya DPSHP ini akan dicetak Senin (23/7) dan akan ditempel di tempat tempat umum, seperti Balai Banjar, atau pos kamling yang mudah diketahui masyarakat. “Bila ada yang sudah memiliki hak pilih tetapi, namanya tidak tercantum dalam DPS HP bisa menghubungi PPS yang ada di desa atau ke PPK di kecamatan,” terang Sutama.

Baca juga:  Bawaslu Tabanan Temukan 1.312 Pelanggaran APK di Tiga Kecamatan

Penempelan DPS HP yang bertujuan untuk mengetahui tanggapan masyarakat ditempel sampai 14 Agustus 2018. “Penetapan DPS HP menjadi DPT dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2018 mendatang,” tegas Sutama lagi.

Untuk itu pihaknya meminta masyarakat dengan cermat mengamati DPS HP yang ditempel di masing masing balai banjar sehingga tidak kelabakan ketika hari H pencoblosan.

Pleno dan penetapan DPS HP dihadiri partai politik yang ada di Tabanan. Plt Sekretaris DPC Partai Demokrat Tabanan IGM Purnayasa mengapresiasi kinerja KPU Tabanan dalam penyusunan DPS HP. “Kinerja KPU Tabanan sudah serius bertanggung jawab. Hanya saja nanti jangan sampai ada DPS yang ganda dan tercecer,” tandasnya.

Baca juga:  Seratusan Pelamar Daftar Jadi PPK di Tabanan

Anggota DPRD Tabanan dari Partai Demokrat ini mengatakan meskipun partisipasi pemilih di Tabanan tinggi yakni 82 persen pada Pilgub Bali 2018, namun upaya kerja maksimal perlu terus ditingkatkan oleh KPU Tabanan selaku penyelenggara pemilu. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *