Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro (kedua kanan), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Wakil Menkeu Mardiasmo (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/7). (BP/ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Badan Anggaran DPR RI menyetujui asumsi makro dan Target Pembangunan Tahun 2019 yang diajukan untuk selanjutnya dibahas lebih menjadi Rancangan APBN 2019. Persetujuan Banggar tersebut disertai catatan kepada pemerintah terkait RAPBN 2019 tersebut.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Badan Anggaran antara pemerintah dengan DPR di ruang Banggar, Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Rabu (11/7). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah dalam pembahasan tersebut.

Ketua Banggar DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan DPR memberikan catatan kepada pemerintah terkait RAPBN 2019, diantaranya perlu adanya peninjauan pembiayaan PMN (Penyertaan Modal Negara). Kedua, pemerintah diminta meningkatkan kualitas kurikulum berdasarkan revolusi industri 4.0.

Ketiga, catatan panja belanja pemerintah pusat, yakni harus ada blue print alokasi gaji bagi purnawirawan dan veteran untuk peningkatan kesejahteraan. Selain itu, pemerintah juga diminta memperhatikan anggaran untuk Basarnas dan pengalokasian dana pemilu dari APBN.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, beberapa sektor masih menjadi fokus pemerintah dengan DPR.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Usut Penebar Isu Berkembangnya Paham Komunis

Hal ini juga terkait isu ketahanan pangan, pertahanan dan nilai tukar rupiah hingga pemilu masih menjadi pendalaman. “Kita melakukan pembahasan asumsi yang terjadi saat ini misalnya, masalah ketahanan pangan, penyelenggaraan pemilu dan nilai tukar rupiah,” ungkap Azis.

Sektor-sektor tersebut, sangat penting untuk dipahami secara mendalam. Terlebih pada 2019, Indonesia akan menyelenggarakan Pilpres dan Pileg secara bersamaan. Khususnya anggaran Pemilu harus jadi perhatian untuk mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Azis menuturkan hal ini penting demi terselenggaranya pemilu yang lebih berkualitas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi persetujuan Banggar tersebut. Menurutnya, anggota Banggar telah memberikan masukan penting dalam rangka memperkuat rancangan awal sebelum ditetapkan menjadi APBN 2019. “Hari ini cukup bagus. Antara DPR dan pemerintah, DPR pun keseluruhan, baik partai pemerintah maupun oposisi telah memberikan pandangan mengenai rancangan awal. Ini bisa membantu kami untuk memfinalkan nota keuangan untuk rancangan anggaran 2019,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga:  Semua Cakada Sudah Jalani Tes Narkoba

Asumsi makro RAPBN 2019 yang telah disepakati ini mencakup pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,6 persen, laju inflasi 2,5 hingga 4,5 persen, nilai tukar Rp13.700 hingga 14.000 per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan 4,6 hingga 5,2 persen. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan berkisar 60 hingga 70 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 722 hingga 805 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 1.210 hingga 1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk target pembangunan 2019 telah disepakati angka pengangguran 4,8 hingga 5,2 persen, angka kemiskinan 8,5 hingga 9,5 persen, indeks rasio gini 0,38 hingga 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98. Dalam postur makro fiskal, disepakati pula kisaran defisit anggaran sebesar 1,6 hingga 1,9 persen terhadap PDB. Sedangkan untuk anggaran belanja, pemerintah telah mengusulkan anggaran belanja kementerian/lembaga pada tahun 2019 sebesar Rp 838,6 triliun atau turun sedikit dibandingkan dengan pagu indikatif di 2018 yang sebesar Rp 847,4 trililun.

Baca juga:  BKPM Luncurkan 47 Proyek Investasi Berkelanjutan

Dari angka tersebut, dilaporkan terdapat sejumlah K/L mengajukan pagu indikatif terbesar di RAPBN 2019 yakni Kementerian Pertahanan sebesar Rp 106,1 triliun, Kementerian PUPR sebesar Rp 102,0 triliun, Polri sebesar Rp 76,9 triliun, dan Kementerian Agama sebesar Rp 63,0 triliun.
Kemudian, Kementerian Kesehatan sebesar Rp 60,1 triliun, Kementerian Sosial sebesar Rp 59,3 triliun, Kementerian Keuangan sebesar Rp 46,3 triliun, Kementerian Perhubungan sebesar Rp 44,1 triliun, Kemenristekdikti sebesar Rp 42,3 triliun dan Kemendikbud sebesar Rp 39,2 triliun. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *