Kebakaran hebat yang terjadi di salah satu rumah di desa Candikuning, Rabu siang. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi, Rabu (6/6) di Banjar Candikuning 1, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rumah milik I Nyoman Gunitra (65) ludes terbakar. Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, namun akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian hingga Rp 700 juta.

Dari informasi yang dihimpun, kasus kebakaran terjadi sekitar pukul 11.30 wita. Sebelum kejadian, saksi I Wayan Purna bertamu kerumah korban. Saat duduk diruang tamu sempat melihat ada asap kecil seperti asap dupa dibagian atas. Saat itu tidak ada kecurigaan apapun, Purna pun pergi pulang yang kebetulan rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Baca juga:  Persentase Pasien COVID-19 yang Dirawat di Bawah 50 Persen

Sesampai di rumah, Purna kembali melihat ada kepulan asap di rumah korban. Melihat kepulan asap kian banyak, ia berlari kembali kerumah korban dan mengambil kunci mobil korban dan mengangkat korban yang saat itu dalam kondisi sakit.

Korban di masukan kedalam mobil lalu keluar menuju rumahnya, setelah itu saksi kembali mengambil mobil korban di bawa kerumahnya dan asap semakin tebal lalu sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian langsung menuju kamar tengah untuk mengamankan barang -barang, dan di kamar tengah dinding bedeg yang bagian timur tengah sudah terbakar,

Baca juga:  Kafe di Jalan Kayu Aya Terbakar, Ini Diduga Penyebabnya

Saat itu saksi berniat mematikan api dengan alat seadanya, sedangkan api tambah membesar.

Saksi keluar dan masyarakat sudah ramai – ramai membantu secara manual yang menggunakan peralatan apa adanya dan api dapat dipadamkan tampa damkar. Lanjut kemudian dua unit damkar pemda Tabanan sampai dilokasi untuk membantu memadamkan api.

Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sumadi mengatakan, hasil olah TKP dan keterangan saksi kebakaran diduga akibat konsleting listrik di kamar tengah pada sekat kamar  dinding timur yang terbuat dari kayu dan gedeg. Kebakaran kali ini mengakibatkan satu unit bangunan rumah permanen ukuran 15×6 meter hangus, dan barang rumah tangga berupa peralatan catering dan kulkas ludes terbakar. (puspawati/balipost)

Baca juga:  Korban Dugaan Pelecehan Seksual Jalani Visum di IRD
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *