Kapolri Tito Karnavian. (BP/ade)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan potensi gangguan keamanan akan meningkat menjelang Pemilu 2019. Bukan tidak mungkin, akan terjadi polarisasi di masyarakat yang menguat seiring banyaknya para pendukung partai, pendung calon legislatif maupun pendukung calon presiden yang berpotensi terjadinya konflik di masyarakat.

Untuk itu, Polri membentuk Satuan Tugas Nusantara. Menurut Tito, satgas ini bertugas untuk mengelola isu-isu yang beredar di masyarakat sehingga pemicu konflik bisa berkurang. “Dalam sudut pandang Polri, tiap polarisasi pembelahan itu ada potensi konflik, sehingga kami bentuk Satgas Nusantara agar isu-isu kebersamaan dirajut dan diintensifkan,” kata Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Ruang Komisi III Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/6).

Baca juga:  BNNK Badung Telusuri Jaringan Napi Narkoba

Selain itu, menurut Tito, Polri juga mengantisipasi potensi konflik yang datangnya dari luar negeri. “Memang tahun 2019 akan ada banyak dinamika baik di tataran internaisonal seperti konflik di beberapa negara di Timur Tengah, terorisme, globalisasi yang membuat hubungan antar negara harus semakin intens,” ujarnya.

Dia menekankan potensi konflik yang berawal dari media sosial. Sebab, provokasi dari dunia maya tersebut tidak mengenal batas ruang. Polri siap menangkap dan mencegah pelaku penyalahgunaan media sosial untuk menebar isu-isu tidak sehat seperti ujaran kebencian dan berita bohong. “Ada UU ITE, kalau kelewatan UU ITE akan kami tegakkan. Ada langkah soft, tapi ada juga langkah tegas penegakkan hukum kalau dianggap berbahaya untuk bangsa,” ucapnya.

Baca juga:  Dari Ditemukan Secarik Kertas di Bayi hingga Buleleng Laporkan 15 Kasus COVID-19 Baru

Selain pembentukan Satgas Nusantara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah mengintruksikan seluruh jajarannya di daerah untuk membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan terorisme di masing-masing wilayah. Satgas tersebut berfungsi untuk membantu kerja Densus 88 Antiteror Polri dalam menumpas gerakan kelompok radikal atau terorisme. “Rekan Kapolda, saya sudah perintahkan bentuk satgas anti teror yang di dalamnya ada unsur penyelidikan, penyidikan, penindakan, dan tim preventif maupun humanis,” kata Tito.

Baca juga:  Kapolri Sebut Tak Profesional Tangani Tewasnya Brigadir J, Puluhan Polisi Diperiksa

Satgas antiteror yang dibentuk di masing-masing Polda itu nantinya dapat bekerja sama dengan intelijen dan TNI. Tugasnya adalah memantau sel-sel teroris yang dianggap tidak terlalu aktif atau tidur. “Jadi sel-sel yang dianggap oleh Densus 88 tidak terlalu aktif sehingga mereka tidak monitor. Ini dimonitor kembali oleh satgas anti teror tingkat Polda bekerja sama dengan rekan-rekan jajaran TNI,” sebut Tito. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *