Sejumlah sepeda motor parkir di kawasan Ubud. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Larangan parkir di badan jalan berdampak positif untuk mengurai kroditnya lalu lintas di kawasan pariwisata Ubud. Namun, aturan tersebut belakangan ini mulai kendor.

Pelanggaran mulai banyak terjadi dan instansi terkait terkesan melakukan pembiaran. Kalangan legislatif pun mempertanyakan komitmen Pemkab Gianyar dalam penegakan aturan.

Anggota DPRD Gianyar, I Kadek Era Sukadana, Senin (21/5), menyatakan badan jalan di Ubud terbebas dari parkir liar hanya pada saat aturan diujicobakan. Ketika itu, petugas melakukan pengawasan dengan intensif. Petugas juga tidak segan-segan menindak tegas pelanggar.

Baca juga:  Bedah Rumah 2020, Gianyar Anggarkan Rp 11 Miliar

Namun selang beberapa bulan kemudian, aturan dan penindakan mulai tidak jelas. Petugas terkadang sigap terhadap pelanggaran, ada kalanya pula terkesan cuek. ”Mulai tidak konsisten. Itu yang sekarang banyak dirasakan masyarakat,” katanya.

Wakil rakyat dari dapil Ubud ini meminta Pemkab Gianyar konsisten menerapkan aturan. Sebab inkonsistensi pemerintahlah yang justru akan memicu timbulnya rasa ketidakadilan dan ketidakpuasan di masyarakat.

Kadek Era meminta pemerintah memikirkan solusi atas persoalan ini. Jangan sampai masyarakat yang mengais rejeki dari kunjungan wisatawan di Ubud dirugikan.

Baca juga:  Budidaya Tembakau di Buleleng Terancam Punah

Mereka seharusnya bisa menikmati kue pariwisata terutama ketika kunjungan wisatawan sedang tinggi-tingginya. ”Bagaimana caranya lalu lintas lancar dan usaha-usaha pariwisata di Ubud juga tetap jalan. Jangan sampailah wisatawan cuma nginap saja di Ubud tapi belanjanya di luar. Itu kan kurang bagus juga,” ujarnya. (Dedy Sumartana/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *