DENPASAR, BALIPOST.com – Survei penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh Puslitdatin BNN RI pada 2016 dan 2017, terjadi penurunan prevalensi di tahun  2017 sebesar 0,4 persen. Tahun ini penyalahgunaan narkoba di Bali ditarget terus menurun.

Tantangan berat dihadapi BNNP Bali beserta jajarannya karena kualitas SDM mulai dari lingkungan pendidikan baik formal maupun nonformal, tingginya tingkat intelektual dan jenjang pendidikan seseorang, belum menjamin bahwa akan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kejahatan narkoba sudah menembus semua lini, tidak terbatas, bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan terhadap siapa saja atau burderless. Oleh karena itu,  BNNP Bali terus-menerus merangkul dan mengajak semua komponen masyarakat di semua lini untuk bersama-sama memerangi narkoba,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, saat membuka workshop pengembangan kapasitas lingkungan pendidikan dalam pelaksanaan program P4GN dilaksanakan Bidang P2M BNNP di Denpasar Timur, Selasa (8/5).

Baca juga:  Sopir Freelance Terima Paket 1 Kilo Sabu-sabu

Brigjen Suastawa mengungkapkan, penggiat antinarkoba di lingkungan pendidikan merupakan output dari pemberdayaan masyarakat. Diharapkan mereka mampu menjadi pelopor, motivator dan fasilitator dalam mencegah dan memberantas  penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

“Kami berharap dengan giatnya penggiat antinarkoba ini dapat menurunkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di pulau Bali. Terutama peserta workshop di lingkungan pendidikan ini,” ujarnya.

Selain itu, semua stakeholder dari unsur-unsur penentu kebijakan sampai pengajar, dosen, guru dan siswa mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya P4GN sehingga tidak parsial. Itu artinya masalah narkotika menjadi masalah bangsa tidak hanya BNN saja. Untuk di BNNP Bali telah diluncurkan kurikulum terintegrasi 26 Juni 2016.

Baca juga:  Polisi Gandeng Korban Laka, Tekan Balap Liar

Sedangkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Bali AKBP I Ketut Suandika, mengatakan program pencegahan, kewaspadaan diri dan lingkungan agar mampu ditumbuhkan. Caranya dengan membuat regulasi yang mengikat ke dalam lingkungan pendidikan masing-masing, melakukan kegiatan sosialisasi, dan kampanye antinarkoba.

Selain itu, membentuk satuan tugas antinarkoba dan tidak lupa selalu waspada. “Jangan pernah mencoba narkoba. Saya berharap kepada peserta membuat  rencana aksinya ke depan terkait realisasi program P4GN,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Diimbau, Masyarakat Jangan Panik Borong Sembako dan Obat-obatan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *