Dua pencuri ditangkap ketika hendak kabur dari lokasi pencurian. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian masih meresahkan masyarakat sehingga Polda Bali berusaha menekannya. Bertepatan digelar Operasi Pekat Agung 2018, Satgas II Operasi Pekat Agung dipimpin Kasatgas AKBP I Komang Sudana berhasil menangkap dua pelaku pencurian.

Polisi mengepung rumah kos di Tegal Sari, Blok U, Badung. Pasalnya dua maling berinisial By dan Uc menyatroni rumah tersebut, beberapa waktu lalu.

Saat polisi mengepung TKP, ternyata pemilik rumah memergoki pelaku dan langsung teriak maling. Kontan saja komplotan maling langsung keluar dari rumah tersebut untuk melarikan diri. “Setelah dapat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan. Saat hendak kabur, anggota kami yang melakukan pengintaian di rumah tersebut langsung bergerak dan menangkap pelaku,” ujar AKBP I Komang Sudana, Senin (7/5).

Baca juga:  2024, Pegawai Pemprov Bali Jalani Jam Kerja Baru

Sebelum beraksi, pelaku melakukan survei TKP dan setelah itu mereka menuju warnet untuk menyusun rencana aksi. Selain itu, di sana mereka memperhitungkan situasi di TKP.

Modusnya, pelaku masuk melalui jendela. Setelah di dalam rumah, pelaku mengambil handphone. Tapi aksinya itu dipergoki korban. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *