Made Endra Arianto. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar masih melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi Bupati Cup tahun 2016. Kini pihak jaksa masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil ini akan digunakan untuk melakukan penetapan tersangka.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gianyar, Made Endra Arianto, Rabu (25/4) mengakui sampai saat ini belum ada perkembangan terhadap kasus yang sudah ditingkatkan ke penyidikan itu. “Perkembangan ke arah tersangka belum ada, “ katanya.

Made Endra mengungkapkan pihak kejari yang tengah mengusut kasus ini sejak awal 2018 ini, sudah menyetorkan hasil pemeriksaan kepada BPKP. Dari BPKP nantinya akan menghitung kerugian negara yang disebabkan akibat kasus tersebut. “Kami masih menunggu hasil audit ,” terangnya.

Baca juga:  Dengar Vonis Hakim, Tujuh Terdakwa Korupsi PNPM-MP Menangis Histeris

Pihaknya mengaku belum tahu kapan hasil audit akan rampung. Dikatakan apabila hasil audit keluar, pastinya akan dikirimkan kepada Kejari Gianyar. “ Ya kita hanya mennggu saja, kalau sudah keluar hasilnya pasti akan diinformasikan,” jelasnya.

Hasil audit inilah, akan digunakan pihak Kejari Gianyar sebagai dasar untuk menetapkan tersangka. Sembari menunggu hasil audit keluar, pihaknya terus melangsungkan pemeriksaan saksi-saksi dari panitia sepak bola bupati cup 2018. Jika sebelumnya ada 23 orang yang sudah dimintai keterangan, kini jumlahnya terus bertambah. “ Sampai sekarang sudah 36 saksi yang kami minta keterangannya,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus ACT Segera Gelar Perkara

Sebelumnya Dewan Gianyar meminta Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan pengusutan mendalam, kasus dugaan mark up anggaran saat penyelenggaraan Bupati Cup 2016. Sebab selama ini kalangan dewan kerap menerima keluhan terkait adanya indikasi penyimpangan penggunaan anggran pada ajag bergensi di Kabupaten Seni itu.

“Memang keluhan yang lebih banyak kita dengar dari para peserta turnamen bupati cup itu (2016-red), misal ada yang bayar dulu pendaftaran, ada yang tidak dikembalikan uang jaminannya, kan wajar keluhan seperti itu disampaikan kepada kami di DPRD, “ Ucap DPRD Gianyar I.B. Nyoman Rai,

Baca juga:  Ngembak Geni, Polisi Sisir Pantai

Sementara anggota DPRD Gianyar I Wayan Sudarta turut menyorot kasus yang di nilai mencoreng Bupati Cup yang merupakan ajang bergengsi itu. Politisi partai Golkar ini pun berharap Kejaksaan Negeri Gianyar bergerak cepat mengusut kasus ini. “ Harus usut tuntas kasus ini, jangan sampai ditengah jalan malah di SP3, apalagi sudah masuk ranah penyidikan, “ ucapnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *