Anggota DPR RI, Gusti Agung Rai Wirajaya. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Anggota DPR RI dari Komisi XI, Gusti Agung Rai Wirajaya secara tegas meminta kepada seluruh Perbekel di Bangli tidak mempergunakan bantuan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat dipakai untuk kegiatan jalan-jalan seperti di daerah lain di luar Bali. Pesan itu dilontarkan untuk menghindarkan para perbekel agar tidak tersandung kasus hukum. Hal itu diaungkapkan digedung BMB, Bangli, Senin (23/4).

Rai Wirajaya mengatakan, pihaknya meminta seluruh perbekel supaya menggunakan dana desa sesuai dengan atuaran yang ada. Pasalnya, pihaknya tidak karena uang Rp 1 miliar, perbekel tersandung kasus hukum seperti kasus di Jatim ada kepala desa yang menggunakan dana desa untuk kegiatan jalan-jalan ke Malaysia. Dimana informasinya itu diperoleh langsung dari pihak BPK.

Baca juga:  Tahun Ini, Jumlah Dana Desa Denpasar Alami Peningkatan Dibandingkan 2022

“Belakangan ini kerap terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Untuk itu,  kami minta kepada seluruh perbekel maupun bupati agar bisa mengelola DD maupun keuangan dengan baik. Karena kalau berani menggunakan dana desa untuk jalan-jalan, maka saat pulang perbekel harus berani  dijemput oleh petugas penehak hukum dan siap-siap dapat makan gratis selama 5 tahun dan berpisah dari sanak saudara dan keluarga,”tegasnya.

Dia menambahkan, memberikan apresisasi kepada desa-desa di Kabupaten Bangli yang terdepan menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskiudes) sesuai anjuran pihak BPK.  Kata dia, sesuai informasi yang dapat dari Kepala DPMD Kabupaten Bangli, bahwa desa-desa di Bangli telah menggunakan siskeudes pertama di Bali. Hal ini tentu sangat positif untuk kemajuan pembangunan dan pengelolaan sistem keuangan di desa. (eka prananda/balipost)

Baca juga:  Rekap Sementara DPR RI Dapil Bali, Suara I Nyoman Parta Melesat Jauh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *