Tersangka penipuan arisan "mama gaul" diamankan ke Polres Banyuwangi, Senin (23/4). (BP/udi)

BANYUWANGI, BALIPOST.com – Perburuan tersangka penipuan arisan “mama gaul” di Banyuwangi, berakhir. Setahun buron, tersangka, Yoanita Rahmawati (34), warga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak,Banyuwangi, berhasil ditangkap tim reskrim Polres Banyuwangi. Tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya di Pamulang, Tangerang, Banten.

Selama kabur, tersangka menyamar sebagai penjual keliling minuman kesehatan. “Tersangka cukup lama kabur. Akhirnya, kita ketahui berada di Pamulang, Banten. Lalu, kita tangkap Kamis (19/4) lalu,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, Senin (23/4).

Dijelaskan Kapolres, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Sayangnya, tak ada barang bukti uang hasil penipuan yang diamankan dari tangan tersangka. Seluruhnya habis digunakan tersangka berfoya-foya selama pelarian. ” Jadi, uang hasil penipuan sudah habis. Kita hanya mengamankan buku tabungan dan bukti transfer dari para korban,” jelas Kapolres.

Baca juga:  Ibu-ibu Ini, Jadi Korban Investasi Bodong

Setelah tertangkap di Tangerang, tersangka dibawa ke Polres Banyuwangi. Menurut Kapolres, kasus ini berawal dari sejumlah ibu-ibu yang melapor ke Polres. Mereka mengaku menjadi korban penipuan arisan dalam grup “mama gaul”. Total ada 9 korban yang melapor. Transaksi yang terdeteksi mencapai Rp 380 juta. Namun, dugaannya mencapai hampir Rp 1 miliar.

Kasus ini berawal saat tersangka menawari sejumlah korban mengikuti investasi emas. Mereka dijanjikan mendapatkan laba 50 persen dari modal yang disetorkan. Pelaku juga menawarkan investasi dalam bentuk arisan mobil. “Setelah jatuh tempo keuntungan yang dijanjikan ternyata tidak ada. Para korban akhirnya melapor ke Polres.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 sub pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing, 4 bendel rekening koran atas nama beberapa korban, 7 lembar kwitansi pembayaran, dan bukti penawaran investasi dan arisan. “Sejauh ini yang melapor hanya 9 orang, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Sebab, arisan ini menyangkut banyak korban,” pungkas Kapolres.

Baca juga:  ATM di Jatiluwih Dibobol Maling

Sementara itu, tersangka mengakui perbuatannya tersebut. Namun, dia berdalih tidak menghabiskan uang nasabah arisan. Dalihnya, uang dari nasabah diputar lagi untuk arisan dan investasi selanjutnya. “Jadi, saya juga punya jaringan di atas. Sekarang tidak bisa dihubungi dan menghilang juga. Ada juga nasabah arisan yang sudah kami cairkan dananya,” kelitnya.

Selama kabur, tersangka sempat berpindah-pindah tempat. Sempat di Jakarta, kemudian berpindah ke Tangerang. Penangkapan tersangka membuat para korban investasi bodong ini lega. Namun, mereka pesimis uang yang sudah diserahkan ke pelaku bisa kembali. ” Paling tidak, pelaku sudah tertangkap,” kata Shinta, salah satu korban. Versi para korban, nominal uang nasabah yang masuk mencapai hampir 1 miliar. (Budi wiriyanto/balipost)

Baca juga:  Kasus Penyelundupan 9 Penyu Hijau, Satu Tersangka Ditetapkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *