MANGUPURA, BALIPOST.com – Maraknya kasus curanmor membuat Polsek Kuta Selatan (Kutsel) gencar melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku curanmor terus ditangkap.

Pengungkapan teranyar yaitu dibekuknya pelaku mutilasi motor curian, Andrianto alias Andre (20) di parkir Pantai Samuh (Pantai Club Med), Nusa Dua, Selasa (17/4). Karena melawan saat diajak mengecek ke tempat kosnya, pelaku melakukan perlawanan dan polisi terpaksa menembak kaki kirinya.

Kapolsek Kutsel Kompol Nengah Patrem, didampingi Kanitreskrim Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin, Kamis (19/4) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari Kanitlantas Iptu Reza Ahmad Faizal bahwa ada sepeda motor Suzuki FU mencurigakan karena parkir dekat hotel di simpang Jalan Pratama, Nusa Dua. Motor tersebut parkir di sana hampir sebulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Iptu Yaqin mendatangi TKP dan memang benar ada motor tersebut, Selasa pukul 13.00 Wita. Selanjutnya petugas mencari tukang kunci, saat balik ke TKP dilihat pelaku sedang menstater motor tersebut. “Saat kami tanya, pelaku mengaku sepeda motor tersebut miliknya. Tapi kami tidak percaya begitu saja,” kata Iptu Andi Yaqin.

Baca juga:  Dana Duka Dihapus, Warga Enggan Urus Akta Kematian

Saat diinterogasi, pelaku mengaku asal Lombok Tengah, NTB dan kos di Jalan Pratama Gang Gundul, Kutsel. Waktu ditanya tujuan dan siapa yang menaruh sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nomor polisi (nopol) tersebut, pelaku mengakui dirinya yang memarkir di sana dan motor itu miliknya. “Anggota langsung menanyakan bukti kepemilikan motor itu, ternyata pelaku tidak punya BPKB dan STNK,” ungkap Kapolsek Patrem.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kutsel. Setelah dilakukan interogasi mendalam, pelaku akhirnya mengaku sepeda motor Suzuki FU tanpa plat nopol itu hasil curian di Pantai Samuh, Nusa Dua. Selanjutnya tim Opsnal dipimpin Panitbuser Ipda I Wayan Dirga Adnyana melakukan pengembangan dengan cara mengajak pelaku ke tempat-tempat tersangka beraksi.

Baca juga:  Novanto Pelajari Praperadilan Kembali Status Tersangkanya

Apalagi pelaku mengaku beraksi di lima TKP yaitu Yamaha Jupiter warna merah di Jalan Pratama Gang Gundul, Yamaha Jupiter warna kuning di bengkel Puja Mandala di Jalan Darmawangsa, Yamaha Mio warna hitam dan Yamaha Jupiter MX warna hitam di Pasar Central Bualu, Nusa Dua. “Pelaku punya motor Yamaha Jupiter MX tapi rusak dan diparkir di Pantai Club Med. Tapi onderdil yang bisa dipakai diambil,” tegas Andi Yaqin.

Selanjutnya pelaku digiring ke tempat kosnya. Tapi pelaku melawan dan berusaha melarikan diri. Polisi langsung menembak kaki kirinya. Setelah dilakukan pengecekan di kamar kos pelaku diamankan sepeda motor Yamaha Mio dan satu velg sepeda motor serta barang bukti lainnya.

Modusnya, pelaku memodifikasi motor curiannya Yamaha Jupiter. Untuk memodifikasi motor tersebut, pelaku mencopot velg dan ban depan Jupiter MX P 2561 ZY dan Yamaha Jupiter miliknya. “Jadi, pelaku ini ingin punya motor modifikasi tapi hasil mencuri. Onderdil yang diinginkannya diambil dari motor curian lalu dipasang ke motor lainnya, juga hasil curian,” ucapnya.

Baca juga:  Ini Langkah Pemkab Buleleng Terhadap Pedagang Bermobil di Areal Pasal Anyar

Kompol Patrem menduga pelaku akan menjual motor curian tersebut, tapi menunggu waktu yang tepat. Selain itu, pihaknya masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di TKP lain. “Pelaku sudah tiga tahun tinggal di Bali dan kerja sebgai buruh bangunan,” tegas mantan Kapolsek Mengwi, Badung ini.

Sedangkan informasi di lapangan, selama aksinya sejak awal 2018, pelaku sering melintas di Mapolsek Kutsel sementara yaitu eks Pertokoan Tragia. Namun karena petugas tidak tahu, membiarkan pelaku lewat. Selain itu pelaku juga sering meledek Polantas saat tugas dengan cara menggeber gas motor. Padahal motor tersebut hasil curian. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *