Dua pria dari Jatim ini ditangkap karena mencuri kabel di Pelabuhan Gunaksa. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dua pria nekat melakukan aksi kriminal, yakni mencuri kabel genset Pelabuhan Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Mereka adalah Handoko (25) asal Desa Guci Alit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dan Agus Siswanto (31) asal Desa Pasembon, Kabupaten Banyuwangi.

Kini mereka harus mendekam di Polsek Dawan, Kabupaten Klungkung menyusul aksinya menggasak kabel genset itu. Alasan mereka yang ditangkap, Rabu (18/4) malam itu adalah perlu bekal Lebaran.

Baca juga:  Suwirta Desak Pusat Segera Tangani Pelabuhan Gunaksa

Kapolsek Dawan, AKP. I Kadek Suadnyana saat merilis, Kamis (19/4) mengungkapkan penangkapan tersebut diawali temuan dari petugas kontrol pelabuhan, Sutomo (44). Sekitar pukul 09.00 Wita, disaksikan kabel genset putus. Setelah ditelusuri, ada bekas jejak kabel ditarik sepanjang 1 km dari TKP.

Ia pun meminta warga yang bermukim di eks Galian C, Desa Gunaksa untuk menginformasikan jika melihat ada orang membawa kabel berbahan tembaga itu. Sekitar pukul 20.00 Wita, ada info dari warga.

Baca juga:  Ganjil Genap Selama IMF-WB Annual Meeting, Ini Jadwal dan Jalurnya

Dilihat ada dua orang berboncengan dengan mengunakan sepeda motor Shogun DK 5932 ME sedang melintas dengan membawa kabel. Setelah itu, Sutomo berusaha membuntutinya bersama temannya, sambil menghubungi polisi.

Sampai di Desa Kamasan, pelaku apes. Motornya mogok akibat busi mati. Saat ditanya, tidak mengaku kabel seberat 150 kilogram itu hasil curian. “Tak lama, dua orang personil kami datang menyusul. Langsung memeriksa pelaku. Ditemukan sebuah tas ransel dan jaket berisi kabel sudah dipotong-potong. Mereka langsung dibawa ke polsek,” jelasnya.

Baca juga:  Pengerukan Bukit di Dawan Sebabkan Banyak Jalan Rusak, Pemkab Anggarkan Perbaikan

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku melakukan aksi tak terpuji itu saat malam hari. Menuju pelabuhan dengan berenang lantaran akses jalan putus sejak lama. “Kabel di potong hanya dalam tiga jam. Itu katanya akan dijual ke pengepul rongsokan” sebutnya.

Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan sekitar Rp 10 juta. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *