Petugas saat melakukan razia miras disejumlah warung. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Unit reskrim Polsek Kota tabanan menggelar razia sejumlah warung yang menjual arak. Hasilnya beberapa botol arak disita dalam operasi yang digelar Selasa  (17/4).

Tim  yang dipimpin Kanit I Reskirm IPTU I Gusti Dharma Sudhira bersama sejumlah personil bergerak ke warung yang dicurigai menjual arak tanpa izin.

Awalnya petugas kesulitan menemukan minuman arak karena ditempatkan secara tersembunyi. Namun petugas kemudian melakukan penggeledahan di seluruh warung termasuk di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan arak dalam 6 botol plastik tanggung dan dua botol besar. Namun petugas tidak menemukan minuman beralkohol oplosan. Barang bukti kemudian disita dan diamankan di Mapolsek Tabanan. sementara penjual didata petugas.

Baca juga:  Mahasiswa Penuhi Ruangan Sidang Praperadilan Rektor Unud

Kapolsek Tabanan Kompol I gede made Surya Atmaja menjelaskan, digelarnya penertiban miras untuk mencegah adanya peredaran miras oplosan yang merenggut puluhan jiwa di Jawa Barat dan Jakarta. “Kami tidak ingin hal tersebut terjadi di Tabanan,” tegasnya. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *