Seorang pekerja saat pemotongan batu padas di penambangan yang berokasi di Tukad Sangsang, Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut. (BP/nan)

BANGLI, BALIPOST.com – Aktivitas penambangan batu padas di tukad Sangsang, Banjar Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut kian meluas. Kondisi itu tak pelak membuat kerusakan lingkungan semakin parah. Padahal di lokasi tersebut tidak diperbolahkan adanya penambangan, namun nyatanya penambangan masih tetap dilakukan.

Berdasarkan pantaun Bali Post, terlihat empat orang pekerja yang sedang mencari batu padas yakni tiga laki-laki dan satu pekerja perempuan. Satu orang terlihat sibuk untuk mencari batu padas, dua orang bertugas untuk memotong batu padas menggunakan alat pemotong dan satu pekerja sebagai pengangkut batu padas yang sdauh jadi dan siap dijual untuk dibawa ke atas di pingir jalan. Lokasi penambangan kian meluas menjadi beberapa titik ke arah selatan.

Salah seorang pekerja Sutris mengungkapkan, dia mengaku baru stu bulan bekerja di tempat tersebet sebagai penambang batu padas itu. Kata dia, ada sebanyak empat bekerja yang melakukan penambangan yakni tiga orang dari Banyuwangi, Jatim dan satu dari Bali.

Baca juga:  Ditanya Soal Stok Vaksin COVID-19 di Bali, Ini Kata Kadiskes

Kata dia, dalam satu hari dirinya bersama pekerja yang lainnya bisa menghadilkan sekitar 100 buah batu padas yang sduah siap dijual. “Kalau kondisi cuaca bagus bisa dapat sampai 100 buah batu padas siap jual. Tapi kalau cuaca tidak mendukung, palingan hanya dapat menambang sekitar 50 biji,” ucapnya sambil membantu temannya memotong batu padas.

Pekerja asal Banyuwangi itu menambahkan, ukuran batu padas yang dipotong untuk dijual tingginya mencapai 60 cm dengan lebar 18 cm. Jelas Sutris, harga batu padas yang dihasilkan harganya berbeda. Kalau batu pada yang warnanya agak ke coklat-coklatan dengan panjang 60 cm x18 cm sekitar Rp 20 ribu. Sedangkan kalau batu padas yang agak ke kuning-kunginan jauh lebih mahal. Dengan ukuran yang sama hargnya mencapai Rp 28 per biji.

Baca juga:  PDIP Komit Jokowi-Ma’ruf Menang Telak di Bali, Ini Targetnya

“Yang warnanya ke kuning-kuningan memang sedikit lebih mahal. Tapi untuk lebih pastinya coba langsung pesan sama bos yang punya. Karena yang punya ini dari Buungan, Desa Tigas, Susut. Karena saya disini hanya sebagi buruh saja,” ujarnya.

Disinggung apakah sudah memiliki ijin untuk melakukan penambangan ini, dia menegaskan jika pemilik sduah mempunayi iji, “Kata bos sudah ada ijinnya,” tegas Sutris semabri menyatakan, jika kondisi cuaca buruk dirinya tidak berani bekerja.

Sementara pekerja lain, menungkapkan, sehari dirinya mampu mengangkut batu padas dari bawah untuk dibawa ke di pinggir jalan raya sebanyak 15 kali. Kata dia, itupun disesuikan dengan kondisi fisiknya. “Kalau kondisinya bagus saya bisa mengangkut sebanyak 15 kalian. Kalau pas kondisi kurang bagus, palingan hanya dapat mengangkut 10 kali,” ucapnya sambil bergegas berjalan untuk mengambil batu pas untuk diangkut.

Baca juga:  DPRD Badung Minta PPKM Dievaluasi

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangli I Dewa Agung Suryadarma, mengatakan jika sebelumnya memang sempat ada laporan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas penambanan batu padas tersebut.

Kala itu, persoalannya sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Hanya saja, bagaimana keputusan yang dihasilkan itu pihaknya kurang tahu pasti. “Masalah perjinan penambangan itu kami kurang tahu. Karena kami belum pernah mengeceknya apakah sudah berijin atau belum. Untuk memastikan apakah penambagan itu sudah berijin atau belum. Untuk memastikan itu nanti kami akan turun langsung  untuk melakukan pengecekan,” jelas Agung Surya Darma. (eka prananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *