DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) memburu pencuri mobil pick-up, Muhamad Rifai (18) ke Surabaya, Jawa Timur. Alhasil tersangka Rifai ditangkap di Surabaya, Jumat (6/4).

Sedangkan mobil curian diamankan di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta. Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, Senin (9/4), kejadiannya Minggu, 18 Juni 2017 pukul 13.00 Wita di Jalan Gunung Catur depan Toko Amerta Sari Nadi, Denbar.

Korbannya, Komang Adi Juliantika (24) alamat di Jalan Kebo Iwa, Denpasar. Kronologisnya, pada waktu kejadian korban memarkir mobilnya di TKP, sekitar pukul 10.00 Wita. Berselang 3 jam korban, korban balik ke TKP dan mobilnya hilang.

Baca juga:  Perwakilan AMB Ikuti Pembekalan dan Persiapan Skill

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denbar. Setelah menerima laporan kasus tersebut, Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana bersama anggota melakukan penyelidikan.

Pada Senin (2/4) pukul 16.30 Wita, dapat informasi dari masyarakat jika mobil pick-up Dk 9954 BV curian tersebut sempat melintas di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan mencari informasi terhadap keberadaan mobil tersebut.

Alhasil mobil tersebut diamankan dan Komang AJ (24) diduga sebagai penadah, diamankan.
“Dari keterangan AJ, pelaku menyewa motor miliknya dan dibawa ke Surabaya. Dari data yang diperoleh di tempat rent car tersebut, anggota kami melakukan pencarian ke Surabaya dan barhasil ditangkap. Tapi motor yang disewa pelaku tidak ada, mungkin sudah digadiakan,” tegas Kompol Sumena.

Baca juga:  Sejumlah Komponen Kutuk Aksi Teroris di Surabaya

Saat diinterogasi, pelaku mengaku kerja di tempat korban merupakan penyalur gas elpiji. Saat kejadian, pelaku disuruh mengantar tabung gas elpiji ke wilayah Kuta. Setelah tabungnya habis, pelaku membawa mobil itu ke rent car milik AJ.

Pelaku menyewa sepeda motor di sana dan mobil tersebut dipakai jaminan. “Kami masih mendalami kasus ini dan akan di-cross check antara keterangan pelaku dengan korban. Karena versi mereka beda. Kami mengimbau agar pemilik usaha hati-hati atau lebih selektif menerima karyawan,” kata mantan Kapolsek Kintamani, Bangli ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Bupati Tamba Serap Usulan dan Harapan Masyarakat Melalui Forum Musrenbang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *