JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan persoalan nama ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2018. Permintaan menyusul ditemukannya ribuan pemilih ganda di sejumlah daerah yang menggelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Mendorong KPU segera melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian data kembali di seluruh daerah yang akan mengikuti Pilkada 2018,” kata Bamsoet di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).

Baca juga:  Jangan Manfaatkan Wabah COVID-19 Untuk Kepentingan Politik

Berdasarkan data yang diperolehnya, menurut Bamsoet terdapat pemilih ganda dalam DPS di sejumlah daerah. Antara lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (5.373 nama), Bali (2.796 nama) dan Jawa Timur (300 nama).

Untuk itu, ia menegaskan KPU harus segera memperbaiki DPS yang memuat nama pemilih ganda. Legislator Golkar itu juga meminta KPU membersihkan DPS Pilkada 2018 dari nama warga yang sudah meninggal dunia, tidak berdomisili sesuai TPS terdaftar, masih berusia di bawah umur, ataupun yang berstatus TNI/Polri.

Baca juga:  Libatkan Ratusan Warga, KPU Buleleng Mulai Lipat Surat Suara

Selain itu, pemerintah daerah hingga tingkat rukun tetangga (RT) diminta bersama-sama masyarakat bertindak proaktif dalam melakukan pengecekan DPS, sekaligus melaporkan apabila menemukan permasalahan. “Ini penting guna menghindari kecurangan dalam pilkada sekaligus mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil,” tegasnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *