Satreskrim Polresta Denpasar merilis pengungkapan kasus curanmor.(BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polresta Denpasar, Jumat (6/4) merelis kasus pengungkapan pencurian motor dengan pelakunya, Edo Hari Hermawanto (24). Dia ditangkap saat pesta miras di kompleks PSK Padanggalak, Denpasar Timur, Sabtu (25/3) lalu.

Setelah dikembangkan, pelaku ternyata beraksi dua kali di parkir Holand Bakery di Jalan Teuku Umar, Denpasar dan Minimarket Pandawa di Jalan Uluwatu II, Jimbaran, Kuta Selatan. “Pengungkapan kasus ini baru kami rilis karena masih dikembangkan. Kami masih mencari barang bukti lainnya,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan.

Baca juga:  Tabung Elpiji Meledak, Dapur Porak-poranda

Salah satu sepeda motor yang dicuri pelaku, kata Kompol Arta, Rivo Setiawan (25) di Jalan Pulau Misol Gang  IV, Denpasar. Pada Jumat (23/3) sekitar pukul 15.00 Wita, korban memarkir sepeda motor Yamaha Vixion di halaman Holand Bakery di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Saat ditinggal, korban tidak lupa mengunci motornya. “Korban karyawan  Holand Bakery,” ujarnya.

Sekitar pukul  23.00 Wita korban hendak pulang dan ternyata motornya hilang. Selanjutnya korban melapor ke Polresta Denpasar. Berdasarkan laporan kasus tersebut, tim Resmob dipimpin Kasubnit Ipda Badrodin Hidayat melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Malam Perayaan Tahun Baru di Kuta, Sterilisasi Dimulai Pukul 16.00

Dari informasi masyarakat, pelaku sering minum miras di daerah Padanggalak, Dentim. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan di parkir kompleka PSK Padanggalak. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion, NMax, helm dan kunci T dipakai beraksi.

Hasil interogasi, pelaku mengaku dua kali beraksi di TKP tersebut. Di parkir Holand Bakery di Jalan Teuku Umar, pelaku mencuri motor Yamaha Vixion dan Suzuki FU. Sedangkan di  parkir minimarket Pandawa di Jalan Uluwatu II Jimbaran, Kutsel, pelaku mencuri sepeda motor NMax.

Baca juga:  Gara-gara Ini, ABG Diciduk Polisi

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Kalau ada hal-hal mencurigakan silahkan laporkan secepatnya kepada kami,” kata mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *