Tim terpadu melakukan pemantauan terhadap APK di 3 kabupaten, Jumat (6/4). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – KPU Bali menggelar monitoring Alat Peraga Kampanye (APK) di 3 kabupaten, Jumat (6/4). Monitoring melibatkan pula Bawaslu Bali, Satpol PP Provinsi Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, KI Bali, KPID Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, LO masing-masing pasangan calon Pilgub Bali 2018 dan aparat kepolisian.

Kabupaten yang disasar adalah Badung, Tabanan dan Buleleng. APK yang dipantau memakai sistem random sampling. ”

Baca juga:  Takaran Tak Sesuai, Pompa Premium SPBU di Melaya Dihentikan Sementara

“Hasil pemantauan akan dijadikan bahan evaluasi dan FGD tentang bagaimana kondisi kampanye dan APK yang difasilitasi KPU,” ujar Komisioner KPU Bali, Ni Wayan Widiastini.

Menurut Widiastini, setelah KPU menyerahkan APK kepada tim kampanye pasangan calon, selanjutnya menjadi tugas tim untuk melakukan pemeliharaan.

Plh. Ketua KPU Bali I Wayan Jondra mengatakan, monitoring APK menyangkut kuantitas, kualitas, dan kesesuaian zona pemasangan. Pada intinya, APK harus dipasang dengan baik tanpa menggangu hak masyarakat maupun mengganggu lalu lintas.

Baca juga:  Tingkat Kesembuhan Pasien Positif COVID-19 di Bali Dekati 60 Persen, Ini Sebaran Warga Per Kabupaten/Kota

“Masa kampanye ini pada intinya bagaimana agar visi dan misi pasangan calon sampai ke masyarakat,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *