Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Seorang bocah TK asal Karangasem menjadi korban pelecehan seksual seorang kakek-kakek berinisial S (60). Aksi bejat pelaku asal Desa Pertima, Karangasem, itu terjadi di sebuah tanah lapang di dekat areal persawahan di Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem.

Terbongkarnya aksi pria yang tak punya pekerjaan tetap itu bermula ketika Selasa (3/4) sekitar pukul 12.00 korban berinisial A (6) mengeluh sakit pada kemaluannya. Mulanya korban hanya terdiam ketika orangtuanya menanyakan prihal sakitnya itu. Bingung melihat kondisi anaknya, orangtua korban kemudian berusaha mengusut kasus tersebut.

Baca juga:  Timbul Tenggelam Rencana Bandara Bali Utara

Tak butuh waktu lalu orangtua korban menemukan jawab atas pengakuan sang anak. Berselang 15 menit, pelaku datang ke rumah korban. Kepada orangtua korban, dia minta maaf karena telah melakukan perbuatan yang tak sepantasnya kepada korban.

Pengakuan mengejutkan itu kontan membuat kedua orangtua korban geregetan. Mereka marah namun untungnya masih bisa mengontrol emosi. Sekitar pukul 14.30 kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Karangasem.

Baca juga:  Coba Kabur, Perampok Ibu Lurah Ditembak

Informasi yang dihimpun, sebelum peristiwa itu terbongkar, beberapa saksi sudah sempat mengingatkan orangtua korban agar melarang korban bermain di areal persawahan tempat aksi pelecehan itu terjadi. Alasan saksi mengingatkan orangtua korban masih didalami polisi. Yang jelas, saksi menyarankan seperti itu karena korban dan pelaku sering terlihat bersama di sana.

Meski orangtua korban mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya, Sat. Reskrim Polres Karangasem belum melakukan tindakan represif. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih mendalami pengakuan korban. Selain itu penyidik juga masih mengorek keterangan dari para saksi.

Baca juga:  Gara-gara Distribusi Logistik Pemilu, KPU Buleleng Ditata

Menurut Kasat Reskrim, AKP Decky Hendra Wijaya, Kamis (5/4), kasus tersebut sedang didalami. ‘’Sedang kita proses.’Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara,’’ jelasnya. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *