Ketua MPR, Zulkifli Hasan bertemu dengan perwakilan Forhati. (BP/ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dinilai makin menggerus dan membahayakan kehidupan masyarakat. Bahkan, pada kelompok anak-anak ancaman sudah pada tahap memprihatinkan. “Kita terus mengawal dan memperjuangkan, agar perilaku LGBT ini masuk dalam tindak pidana RUU KUHP,” kata Ketua Koordinator Presidium Majelis Nasional Forum Alumni HMI Wati (Forhati) Hanifah Husein usai pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/4).

Menurut Hanifah, yang sangat memprihatinkan komunitas LGBT ini mendapat dukungan secara struktural dari organisasi dunia. “Kalau tidak salah, UNDP itu malah mengucurkan dana untuk mengkampanyekan LGBT. Bahkan komunitas ini kabarnya pernah menggelar Kongres di Yogyakarta. Malah yang cukup aneh, kenapa pemerintah daerahnya diam saja,” tambahnya.

Baca juga:  Utusan Daerah di MPR Harusnya Diisi Pemilik Wilayah Nusantara

Hingga saat ini, lanjut Hanifah, UU yang ada belum bisa menjangkau LGBT. Sebab, masih menggunakan produk Belanda. Artinya, belum ada khusus pasal dalam UU yang memberikan hukuman berat, sebagai efek jera dari perilaku dan tindakan LGBT ini. “Oleh karena itu kita harus perjuangkan secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Hanifah mengaku heran saat ini masalah LGBT ini malah menjadi isu yang tak mencuat ke publik. Makanya, Forhati perlu mewaspadai. “Kenapa jadi senyap-senyap masalah LGBT ini. Jangan-jangan, mereka bergerilya. Bisa jadi, tiba-tiba UU ini tinggal ketok palu. Tentu kita harus waspadai,” paparnya.

Baca juga:  Aktor Penting

Diakui Hanifah, Forhati memang bukan ahli hukum dan pakar bahasa. Namun pihaknya tetap akan memberi masukan berupa pemikiran, terutama dari para alumni HMI. “Karena intinya, kami ingin menyelamatkan keluarga dan sekaligus menyelamatkan keutuhan NKRI.

Bangsa ini tak boleh disamakan dengan negara lain, yang melegalkan LGBT. Pasalnya, NKRI jelas berdasarkan Pancasila, yaki Berketuhanan Yang Maha Esa,” terangnya.

Semua agama yang ada di Indonesia sama sekali tidak membenarkan perilaku LGBT. Apalagi penelitian menyebutkan perilaku menyimpang ini memberikan dampak 50 Kali lebih besar terhadap kematian dibanding dengan lainnya. “Oleh karena itu kami sebagai perempuan bertanggung jawab, baik terhadap suami. Jadi prioritas selamatkan keluarga kita,” jelasnya.

Baca juga:  Residivis Tusuk Pengunjung Warnet

Sementara itu Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan rasa terimakasih kepada Forhati atas masukan dan dukungannya untuk melawan prilaku hidup menyimpang atau yang lebih dikenal dengan LGBT. “Saya berterimakasih atas perjuangan ibu-ibu semua dan saya akan berada yang barisan paling depan untuk melawan dan siap mendukung penolakan LGBT di Indonesia,” imbuhnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *