MANGUPURA, BALIPOST.com – Direktur Diseminasi Informasi BNN RI Brigjen (Pol) Drs. Anthoni Hutabarat saat pemaparannya dalam kegiatan pengembangan konten kreatif P4GN dalam rangka pengelolaan videotron agar lebih informatif, faktual dan kreatif di Hotel Kuta Paradiso, Kuta, Rabu (4/4) menyampaikan para narapidana kasus narkoba masih mengendalikan peredaran narkoba dalam penjara. Terungkap 60 jaringan narkoba yang dikendalikan napi di 22 Lapas.

Penyebabnya karena hukum belum memberikan efek jera.
“Kita akan memberikan rehabilitasi napi di lapas. Selain itu melaksanakan sistem pengawasan dan peralatan di lapas. Mesin X-ray dan jammer kita berikan sudah hancur (rusak). Kita akan kerja sama lagi dengan Dirjen Lapas terkait alat apa yang diperlukan,” tegasnya.
Ia mengatakan sudah rapat dengan Lapas, Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM). Dikatakannya akan ada sosialisasi P4GN, kurikulum akademi kemasyarakatan dan pengawasan serta sistem peralatan bersama-sama dengan Lapas. “Pilot projectnya di DKI Jakarta,” ujarnya.

Baca juga:  Tenaga Kontrak Pemkab Klungkung Terlibat Narkoba Dipecat

Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan BNN terkait informasi kepada masyarakat untuk mencegah peredaran gelap narkoba. Ia juga meminta masukan dari masyarakat Bali, terkait konten apa yang dimasukkan dalam pengembangan kreatif P4GN. “Zaman sekarang, media videotron dan media sosial tertarik sekali. Kita sudah punya media sosial dan radio streaming,” jelasnya.

Bali, katanya, merupakan kota kelima yang dikunjungi. Dari masukan masyarakat empat kota yang sudah dikunjungi, budaya lokal menjadi salah satu daya tarik agar sosialisasi P4GN bisa diterima dengan baik. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  PDI-P Siap Hadapi Koalisi Golkar-Nasdem di Pilkada Badung 2020
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *