Suasana di DAS Tukad Badung yang sudah tertata. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPST.com – Selama ini masyarakat masih masih banyak membuang sampah padat maupun cair ke aliran sungai. Daerah Aliran Sungai (DAS) pun menjadi jorok dan beralih fungsi jadi tempat sampah.

Melihat fenomena tersebut, Pemkot Denpasar mulai melakukan penataan sejumlah bantaran sungai yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Wali Kota Denpasar berharap DAS yang selama ini diidentikkan dengan bagian belakang rumah, ke depan agar menjadi beranda depan rumah.

Langkah cerdas yang sudah dilakukan, yakni menata sejumlah bantaran sungai di Denpasar secara bertahap. Salah satunya terlihat di bantaran Tukad Badung di bawah jembatan Jalan Gajah Mada sepanjang 120 meter ke arah selatan. Penataan bantaran ini menelan dana Rp 5.015.206.000.

Pengerjaan proyek ini telah dilakukan sejak 22 Juni 2017 dan rampung per 18 Desember 2017 lalu. Penataannya meliputi sisi kanan dan kiri sungai dengan dipasangi paving yang di bawahnya ada batu sikat. Proyek ini digarap PT Chandra Dwipa dengan pengawas PT Mitra Tri Sakti.

Kepala Bidang Tata Kelola Air Dinas PUPR Denpasar I Gusti Ngurah Putra Sanjaya,ST., Selasa (3/4) mengungkapkan, penataan bantaran sungai pada intinya untuk bisa mengubah image masyarakat yang menganggap sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Akibatnya, aliran sungai dipenuhi sampah. Dengan penataan ini, warga tidak lagi membuang sampah ke sungai.

Baca juga:  Kepengurusan PAI Bali Terbentuk, Dimeriahkan Pameran di Art Center

Tujuan lainnya, yakni dengan tertatanya bantaran sungai, masyarakat bisa memanfaatkan untuk kegiatan yang positif. Misalnya saja, melakukan rekreasi di pinggir sungai, serta kegiatan interaksi lainnya, seperi mancing, jogging, serta tempat berselfi ria yang kini
menjadi trend di kalangan anak muda. “Syukur bisa menjadi icon baru bagi generasi muda untuk bisa kumpul-kumpul di bantaran sungai bersama teman-temannya. Tahun ini program seperti ini akan berlanjut ke selatan hingga jembatan Jalan Hasanudin dan anggaran dana sudah disiapkan sekitar Rp 3,5 miliar,” ujarnya.

Penataan berlanjut ini, kata Ngurah Putra, karena masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan. Terlebih, panjang Tukad Badung yang membelah Denpasar sepanjang 17,15 Km. Sementara yang sudah ditata oleh Pemkot Denpasar baru mencapai 200 meter. Di luar penataan yang dilakukan pusat, seperti di aliran Tukad Badung di Taman Pancing.

Namun, untuk mewujudkan impian menjadikan DAS sebagai beranda depan, masih cukup banyak tantangan. Ngurah Putra mengakui, belum semua alur sungai memiliki jalan inspeksi. Sejumlah bangunan sangat dekat dengan alur sungai, sehingga menyulitkan penataan. Karena itu, masih saja ada beberapa warga di bantaran membuang sampah ke sungai.

Baca juga:  2018, 49 Simantri Baru Terima Hibah Rp 225 Juta

Dari pantauan Bali Post beberapa waktu lalu, sejumlah warga di pinggir Tukad Badung juga masih membuang limbah ke sungai secara sembunyi-sembunyi. Terbukti, air sungai sering berbuih, seperti yang terjadi di aliran sungai Jalan Taman Pancing, Pemogan.

Buih itu diduga akibat adanya pembuangan limbah pewarna yang dilakukan para pengusaha sablon. Penataan bantaran sungai yang dilakukan Pemkot Denpasar mendapat respons positif dari jajaran dewan. Bahkan, setelah melihat dampak yang ditimbulkan dari penataan bantaran sungai tersebut, para wakil rakyat ini meminta pemerintah kembali melakukan penataan di tempat lain.

Seorang warga memancing di alur Tukad Badung yang bantaran sungainya belum tertata
di Denpasar, Selasa (3/4). (BP/eka)

Salah satu dampak yang dirasakan, yakni berkurangnya masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Hal ini ditegaskan sejumlah anggota DPRD Denpasar, di antaranya A.A.Ngurah Gede Widiada, Umar Dani, H.Moh. Nuh di kantornya.

Para wakil rakyat ini menilai penataan sungai telah memberikan dampak yang positif terhadap kebersihan aliran daerah sungai (DAS). “Kita sekarang bisa melihat sejumlah tempat yang sudah ditata, seperti aliran Tukad Badung di taman pancing, Pemogan, kondisi yang sebelumnya terkesan kumuh, kini sudah nyaman, bersih dan menarik sebagai tempat rekreasi,” ujar Widiada.

Baca juga:  Presiden akan Resmikan "Whoosh"

Pengamat Tata Ruang, Prof.Dr. Ir. Putu Rumawan Salain,M.Si., menyambut baik komitmen PUPR Denpasar dalam menata bantaran Tukad Badung. Hal ini sebenarnya telah digagas sejak Wakil Wali Kota Ketut Robin. Namun, sekarang ini lebih diimplementasikan dengan penataan secara riil.

Hanya, perlu ada manajemen pengelolaan arus di bagian hulu. Terutama dalam menjaga volume air yang mengalir ke hilir. Artinya, debit air tetap bisa terjaga, ketika musim hujan seperti sekarang tidak akan merendam bantaran yang sudah ditata. “Ini harus disambut positif, dan perlu langkah lanjutannya, agar penataan ini bisa seperti yang kita lihat di Korea,” ujar guru besar Unud ini.

Pada 2016 lalu bantaran sungai yang telah ditata, meliputi Tukad Loloan, Tukad Tagtag, serta Tukad Badung (di bawah Jembatan Jalan Gajah Mada bagian utara). Sedangkan penataan lainnya juga dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Perumahan (kini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman). Bantaran yang ditata oleh DTRP, yakni bantaran Tukad Bindu. Sementara untuk bantaran Tukad Punggawa ditata oleh Desa Sidakarya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *