Suasana rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2017 disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (3/4). Laporan dibacakan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.

Dalam laporan itu terdapat penilaian BPK untuk masing-masing pemerintah daerah, termasuk di Bali. Pemerintah daerah Provinsi Bali, Kota Denpasar dan delapan Kabupaten yang ada di Bali seluruhnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian dengan opini WTP tersebut merupakan capaian terbaik yang diberikan lembaga auditor negara tersebut berkaitan dengan perbaikan kualitas, kesadaran, komitmen dan kerja keras pemerintah daerah setempat, para pengguna anggaran dalam menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHK LKPD).

Dalam laporannya, BPK menyebut kecuali Kabupaten Bangli, semua daerah di provinsi Seribu Pura tersebut dapat mempertahankan opini WTP dari BPK yang pada enam bulan atau satu semester sebelumnya juga memperoleh predikat yang sama. Untuk Kabupaten Bangli, memperoleh kenaikan predikat karena sebelumnya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal itu diketahui dari simbol tanah panah berwarna kuning dengan arah ke atas yang berarti mengalami peningkatan.

Baca juga:  Selama Januari, Ini Lima Negara dengan Kunjungan Tertinggi

Dalam laporannya, BPK menyebut berdasarkan tingkat pemerintahan, opini WTP dicapai oleh 31 dari 34 pemerintah provinsi (91%), 275 dari 415 pemerintah kabupaten (66%), dan 72 dari 93 pemerintah kota (77%). Dengan persentase capaian opini tersebut, BPK menilai secara keseluruhan mayoritas pemerintahan di daerah telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah maupun program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Moermahadi mencontoh, terkait salah satu objek yang diperiksa BPK misalnya pelayanan perizinan di Kota Denpasar terkait pemeriksaan atas efektivitas pelayanan PTSP yang mendukung kemudahan bisnis dan investasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) untuk menghasilkan perizinan yang mudah, murah, cepat, dan tepat dalam rangka mendukung kemudahan bisnis dan investasi. “Sebanyak 5 Dinas Penanaman Modal (DPM) PTSP pada Pemkot Bandar Lampung, Pemkab Boyolali, Pemkab Pasuruan, Pemkot Denpasar, dan Pemkot Mataram telah menyusun dan menetapkan dokumen perencanaan strategis yang
mendukung peningkatan pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, dan tepat dalam rangka mendukung kemudahan bisnis dan
investasi,” katanya.

Baca juga:  Gerebek Rumah di Mumbul, Polisi Sita 1,2 Kilo Ganja

Selain itu, 5 DPMPTSP pada Pemprov Lampung, Pemkab Boyolali, Pemkot Denpasar, Pemkab Maros, dan Pemkot Makassar telah
menetapkan struktur organisasi DPMPTSP dengan peraturan kepala daerah dan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur DPMPTSP. Pada laporan di paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Moermahadi menjelaskan pihaknya telah menyimpulkan bahwa kinerja atas 205 objek pada pemerintahan daerah belum sepenuhnya efektif.

Baca juga:  Petakan Jaringan Pelanggan, Antisipasi Status Awas Gunung Agung

Jumlah objek pemeriksaan tersebut hampir 45 persen dari total laporan hasil pemeriksan (LHP) dihasilkan BPK Semester II tahun 2017 yaitu 449 LHP yang terdiri atas 6 LHP keuangan (1%), 239 LHP kinerja (53%) dan 204 LHP dengan tujuan tertentu (DTT) (46%). “Pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah diantaranya merupakan pemeriksan tematik,” ujarnya.

Sampai semester II tahun 2017, BPK telah melaporkan hasil pemeriksaan atas seluruh laporan keuangan pemerintah daerah sejumlah 542 LHP. Jumlah itu tercapai setelah pada IHSP II tahun 2017 ini. “Apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2015, kualitas LKPD mengalami peningkatan dengan kenaikan opini WTP sebesar 12 persen dari 58 persen menjadi 70 persen,” kata Moermahadi. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *