GIANYAR, BALIPOST.com – Aiptu Made Jaya menjadi korban penebasan saat berkunjung ke Warung Arema, Desa Sayan, Ubud pada Minggu (1/4) dini hari. Korban yang diketahui bertugas di Unit Reskrim Polsek Ubud ini dirawat di RS Ari Canti, Ubud.

Jajaran Polres Gianyar yang geram dengan aksi ini, langsung bergerak memburu pelaku. Tidak butuh waktu lama, Kotin asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan berhasil diringkus pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.30 wita. Pelaku diamankan dengan barang bukti sebilah pedang.

Baca juga:  Pascagagalnya Rencana Reklamasi, Badung akan Normalisasi Teluk Benoa

Pelaku berinisial I Wayan IW alias Kotin mengaku nekat melayangkan pedang ke arah korban lantaran terbakar api cemburu. Ia diduga salah paham dengan Jaya.

Kotin terbakar api cemburu setelah melihat mantan pacarnya berinisial N duduk berdekatan dengan korban saat di Warung Arema. Cek-cok mulut sempat terjadi di warung itu, hingga akhirnya Kotin kembali ke mobilnya.

Ternyata pria asal Kecamatan Payangan ini tidak pulang, melainkan mengambil sebilah pedang yang sebelumnya tersimpan di mobil tersebut. Membawa pedang, Kotin kembali ke tempat korban duduk. Ia lantas melepas pedang dari sarungnya dan mengayunkan ke gelas yang ada di atas meja.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Turun dari Sehari Sebelumnya, Korban Jiwa Kembali Nihil

Tak hanya meringkus pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi, didampingi aparat desa, polisi lantas menyasar sejumlah rumah di Desa Melinggih yang diduga terkait dengan Kotin. Namun dibeberapa lokasi pemeriksaan tidak ditemukan sajam atau semacamnya.

Hingga pemeriksaan di rumah orang tua pelaku yang berinisial Kadek A (46). Pada rumah yang masih di Desa Melinggih itu, polisi menemukan 2 bilah Sangkur, 1 bilah Sangkur dimodifikasi menyerupai tombak, dan 1 buah rantai. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  Tipu Suami Ngaku Masih Gadis, Ibu Tiga Anak Dimejahijaukan  
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *