AKBP Nyoman Sebudi. (BP/gik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sudah resmi dibentuk di Karangasem. Di bawah pimpinan AKBP Nyoman Sebudi, BNK Karangasem mulai bekerja melakukan upaya-upaya pencegahan. Salah satunya mendorong partisipasi desa, dengan membuat peraturan desa (perdes) yang mengatur sanksi moral, bagi penyalahguna narkoba.

Sebudi menegaskan, perdes yang dimaksud tentu tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ini dalam rangka program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Di dalam perdes nanti diatur lebih rinci masalah sanksi sosial.

Jadi, sebelum mendapat sanksi moral, bagi siapapun yang sudah pernah melakukan penyalahgunaan narkoba, kemudian insaf, sebaiknya segera melaporkan diri ke BNK. Dari pada petugas tahu lebih dulu, kemudian ditangkap.

Baca juga:  Setelah Minum Tuak Meninggal, Begini Kronologisnya

Jika melapor lebih dulu, maka BNK bisa membantu warga itu untuk melakukan rehabilitasi. “Jadi jangan takut bagi masyarakat yang kiranya mengetahui, mengalami, melihat orang memakai narkoba, untuk segera melapor ke BNK yang berkantor di Lingkungan Karanglangko. Atau bisa juga mengadukan melalui email atau media sosial BNK,” tegas Kepala BNK asal Buleleng ini, Selasa (27/3).

BNK Karangasem baru efektif bertugas sekitar seminggu. Saat ini, BNK sedang fokus mempersiapkan sarana prasarana dulu. Seperti kantor di Jalan Diponegoro, Lingkungan Karanglangko, tepatnya di sebelah Kantor Saber Pungli Karangasem.

Baca juga:  Gunung Agung Erupsi, Kolom Abu 2 Ribu Meter

Sementara, biaya operasionalnya pun masih dibantu pemerintah daerah, melalui Kesbanglinmas. Karena pemerintah daerah juga mendukung penuh adanya upaya P4GN ini, guna terus menekan penyalahgunaan narkoba, agar tidak semakin merusak generasi muda.

Sementara, BNK Karangasem akan berkantor di Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Karangasem itu, sampai rencana gedung sendiri terbangun. AKBP Sebudi menegaskan, pihaknya sudah mendapatkan hibah untuk dibangun gedung sendiri di lahan seluas 15 are di belakang Gedung Bank Sampah, sebelah selatan Tugu Pahlawan Karangasem.

Baca juga:  Satnarkoba Tangkap 10 Penyalahguna Narkoba

Saat ini, BNK Karangasem juga proaktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, sebagai upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dibandingkan dengan kabupaten/kota di Bali, tingkat penyalahgunaan narkoba di Karangasem memang masih terendah di Bali. Tetapi, pihaknya sudah memetakan ada beberapa daerah abu-abu di Karangasem yang dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba di Karangasem. “Tentu dengan kehadiran BNK Karangasem, ruang gerak peredaran penyalahgunaan narkoba ini akan semakin sempit,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *