MANGUPURA, BALIPOST.com – Operasi Keselamatan Agung (OKA) 2018 dimulai 1 Maret dan berlangsung selama 21 hari ke depan. Sejak operasi tersebut digelar hingga Sabtu (10/3), di wilayah Polresta Denpasar tercatat 8 kasus kecelakaan lalu lintas dan dua orang tewas di jalan.

Oleh karena itu, upaya preemtif terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan. Termasuk menyasar warga negara asing (WNA) yang mengendarai kendaraan.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawary Ismail saat sosialisasi Operasi Keselamatan Agung 2018 di Park 23 di Jalan Kediri, Kuta, Badung, Sabtu menyampaikan, operasi tersebut lebih mengutamakan kegiatan preemtif berupa kegiatan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat. Mengingat pentingnya tértib berlalu lintas, saat sosialisasi tersebut pihaknya juga menyediakan pelayanan perpanjangan SIM dan dengan konvoi dari klub sepeda motor. “Kami tetap dan selalu mengingatkan mari stop pelanggaran, stop kecelakaan dan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan,” tegasnya.

Baca juga:  Tidak Bisa Dihubungi, Anak Temukan Ayahnya Meninggal

Sementara Wakapolresta Denpasar AKBP I Nyoman Artana, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Hadi Purnomo berharap undangan yang hadir dan masyarakat Bali harus memberi contoh yang baik terutama kepada warga negara asing (WNA) di wilayah Kuta. “Jika kita sebagai orang lokal harus memberikan contoh yang baik, bukan malah memberikan contoh yang tidak baik. Mereka (WNA-red) akan meniru hal tersebut,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Artana membacakan sambutan Kapolresta yaitu Polri bersama stakeholder terkait berharap dapat mewujudkan negara yang tertib berlalu lintas. Maka dari itu, Polri termasuk Polresta memandang perlu dilaksanakannya operasi tersebut. Tujuannya guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Baca juga:  Nekat Curi Ponsel WN Belanda untuk Bayar Hutang

Mencermati hal tersebut di atas, lanjut Artana, maka dipandang perlu melakukan teknik, taktis dan praktis. “Perlu kita cermati penyebab kecelakaan lalu lintas yaitu, melawan arus, menggunakan HP, berboncengan lebih dari satu, pengendara belum cukup umur, melebihi batas kecepatan dan berkendara saat mabuk. Dengan melakukan penegakan hukum dalam operasi tersebut dapat tercipta ketertiban berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan lain-lain,” tegasnya.

Penghujung acara dilakukan pelepasan balon oleh Wakapolresta Denpasar didampingi semua undangan. Selain itu, Wakapolresta asal Tabanan ini melepas touring klub motor, dilanjutkan dengan sosialisasi Wakasat Lantas Polresta Denpasar AKP Sumadra tentang tujuh fokus road safety yaitu melawan arus, tidak memakai sabuk keselamatan, tanpa helm, pengendara di bawah umur, melebihi kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk dan menggunakan HP saat berkendara. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  WN Jerman Komplin Eksploitasi Lumba-lumba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *