Ahmad Riza Patria. (BP/har)

JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menengarai ada keinginan dari partai pengusung Presiden Joko Widodo agar terjadi pasangan calon presiden/calon wakil presiden tunggal di Pemilihan Presiden 2019. Sinyalemen itu didasarkan adanya sejumlah indikasi untuk mengarahkan terjadinya calon tunggal.

“Kami sebenarnya sudah mendeteksi, mengendus sejak awal. Sejak pembentukan UU pemilu itu dari partai pendukung pemerintah, bahkan draf dari pemerintah itu dimungkinkan untuk adanya calon tunggal,” kata Riza Patria di Jakarta, Kamis (1/3).

Baca juga:  KSP Tanggapi Isu Pemakzulan Jokowi

Indikasi tersebut, sebut Wakil Ketua Komisi II DPR ini antara lain keberhasilan pemerintah menggolkan ketentuan presidential threshold (ambang batas) partai atau koalisi partai mengusung paslon capres/cawapres sebesar 20 persen dari suara sah atau 25 persen dari perolehan kursi dalam UU Penyelenggaraan Pemilu.

Terakhir, isu yang dienduskan adalah mendorong Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto diposisikan sebagai cawapres dari Capres PDIP Joko Widodo. Saat ini, delapan partai sudah menyatakan diri mendukung pencalonan Jokowi. Tujuh diantaranya termasuk PDIP dan Golkar merupakan partai peserta Pemilu 2019, sedangkan satu yaitu PKPI tidak lolos sebagai partai peserta pemilu. Namun, hingga saat ini PKPI masih mengajukan gugatan atas keputusan KPU yang tidak meloloskan.

Baca juga:  Tradisi Wiwitan Sambut Datangnya Panen Padi

Sedangkan, apabila menghitungnya dari partai yang sudah eksis yaitu partai yang sudah memiliki kursi di DPR, ada lima fraksi yang menyatakan mendukung pencalonan Jokowi. Dia meyakini, lima fraksi lainnya akan terus didekati agar bergabung dalam koalisi pendukung Jokowi. “Sekarang sudah ada lima fraksi pendukung Jokowi. Ini akan dikejar dari sisa yang ada dari 10 yang ada di parlemen dan 14 yang ada di luar. Untuk mendukung paslon,” tegasnya.

Baca juga:  Peristiwa Baku Tembak, Pengembangan Penangkapan Terduga Teroris

Ahmad Riza mengaku khawatir tentang calon tunggal di Pilpres 2019 karena dapat mengancam hak pilih masyarakat. “Kalau ada calon tunggal, masyarakat tidak punya hak pilih karena hanya ada satu calon, itu kami tentang. Tapi kan di parlemen yang berkuasa itu partai pemerintah dan bersikeras dengan adanya calon tunggal,” ujarnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *