Bambang Soesatyo. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap enam tersangka pelaku penyebar hoaks dari kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Untuk itu, Polri diminta mengusut tuntas aktor yang mendalangi jaringan termasuk pihak yang kerap melakukan order atau memesan jasa kelompok pembuat berita bohong tersebut.

“Terutama tim inti yang merupakan konseptor atau pelaku utama kelompok MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, mengingat isu tersebut meresahkan masyarakat,” pinta Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (1/3).

Baca juga:  Kakak-Adik Tebas Tiga Rekan Kerjanya

Bamsoet juga berharap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat bekerja lebih intensif. Khususnya dalam melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan MCA untuk menyebarkan hoaks. “Plus mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial,” kata Bamsoet, panggilannya.

Dia meminta Komisi I DPR mendorong penyedia layanan aplikasi maupun pengguna media sosial agar patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita isu ujaran kebencian, maupun isu SARA serta secara bijak dalam bermedia sosial,” kata Bamsoet.

Baca juga:  Berakhir Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan Dengan Terlapor Aktor Iko Uwais

‎S‎ebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah. Mereka adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *