Pejambret
Kapolsek Sukawati Kompol Pande Sugiharta menunjukan komplotan curat di Mapolsek Sukawati. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polisi mengamankan komplotan jambret yang selama ini beraksi lintas provinsi. Beraksi pada kawasan wisata di Bali, enam orang pelaku ini pun dominan menyasar korban wisatawan. Kini polisi masih memburu dua orang pelaku yang berhasil kabur saat penangkapan di Pura Desa Batuan, Sukawati.

Enam orang pelaku masing-masing Tutik Maryati (45), Maya Syahrial (41), Jury Harni (60), House Suherman (42), Haris Susanto (41), Heryhuma Eny (31). Para pelaku asal Jawa ini diringkus saat kepergook beraksi di Pura Batuan, Desa Batuan pada Minggu (25/2). “Enam orang pelaku ini kepergok beraksi setelah terekam CCTV,“ ucap Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiharta, saat jumpa pers di Mapolsek Sukawati, Selasa (27/2).

Baca juga:  Satpol PP Klungkung Sita Puluhan Bungkus Rokok Ilegal

Dikatakan dari penyergapan itu ada dua orang pelaku yang berhasil kabur. Identitas serta ciri-ciri pelaku berinisial IR dan IA, ini pun sudah dikantongi polisi. “Dua pelaku yang berhasil kabur ini masih kita buru, kita juga sudah berkordinasi dengan kepolisian lain,“ katanya.

Kapolsek Sukawati menambahkan, delapan orang pelaku ini datang pada 19 Februari dengan menempuh perjalanan dari Jakarta langsung ke Bali, menggunakan 2 kendaraan, yakni Grand Livina L 1898 PB dan Terios B 1039 NRJ. “Setiba di Bali mereka menginap di sebuah hotel di Jalan Diponogoro, Denpasar, “ ucapnya.

Baca juga:  Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Jambret Dibekuk

Selanjutnya mereka melakukan survey tempat yang akan dijadikan target pencurian. Hari berikutnya langsung beraksi pada lokasi yang sudah dituju. Diterangkan para pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sebagai wisatawan di sejumlah objek wisata. Di kawasan wisata para pelaku ini lantas memepet korban yang lenggah kemudian mengambil barang berharga, berupa uang, hp dan dompet.

“Sasarannya orang asing, pelaku berpura-pura sebagai wisatawan, kemudian berfoto dengan korban, saat korban lengah ini lantas mengambil sejumlah barang berharga,“ ungkapnya.

Aksi dengan modus ini pun sudah dilakukan pada sejumlah objek wisata di Bali, seperti Pantai Kuta, Tanah Lot, Tabanan, serta objek wisata lain di seputaran Denpasar dan Badung.

Baca juga:  Nataru dan Kereta Api Bali

Sementara di Gianyar para pelaku beraksi pada 4 TKP, meliputi Pasar Seni Guwang, Pasar Seni Sukawati, Monkey Forest Ubud dan terakhir tertangkap di Pura Desa Batuan. “ Sebelum tiba di Bali, para pelaku ini juga mengaku sudah beraksi di Malioboro, Yogyakarta, termasuk sejumlah objek wisata di seputaran Yogyakarta dan Jakarta, “ ungkapnya.

Mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman diatas lima tahun penjara. “ Pelaku dikenakan Curat, karena ini dilakukan di tempat keramaian, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *