Warga mengangkat sertifikat tanah yang diserahkan Presiden Joko Widodo di Tabanan pada Jumat (23/2). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo, Jumat (23/2), menegaskan jika tahun depan, Bali akan menjadi provinsi pertama yang tuntas dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) nya. Ia mengutarakan hal itu saat melakukan penyerahan 15 ribu sertifikat tanah di areal Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana kepada warga Tabanan.

Menurutnya pengurusan PTSL sudah dipercepat mulai tahun lalu. Dikatakan, umumnya satu tahun hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat. Jika dihitung-hitung, perlu waktu sekitar 140 tahun untuk menuntaskan pengurusan PTSL ini. Akhirnya diputuskan untuk memberikan target mempercepat pengurusan PTSL ini.

Baca juga:  Belum Pasti, Pengoperasian Kapal "Jumbo" untuk Urai Antrean Mudik Lebaran di Gilimanuk

Pada tahun 2017, Jokowi mengatakan pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat dikeluarkan. Sementara tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 7 juta sertifikat. Di tahun depan, jumlahnya akan meningkat lagi menjadi 9 juta sertifikat.

Ia juga mengatakan pada tahun depan, Bali akan menjadi provinsi pertama yang pengurusan PTSL nya tuntas. Sedangkan Indonesia ditargetkan tuntas pada 2024. “Saya gak mau tahu, ini urusan jabatan. Kalau gak sesuai target saya copot jabatan,” ancamnya.

Baca juga:  Pandemi Sudah Berhasil Dikendalikan, RSUD Klungkung Antisipasi Pasca-Galungan dan Nataru

Ia menyarankan sertifikat yang sudah diperoleh agar difotocopy sehingga jika hilang, pengurusannya di BPN bisa lebih mudah. “Biar produktif silahkan pakai agunan ke bank, tapi kalau sudah pegang uang jangan dipakai untuk metajen, tapi dikalkulasi bisa cicil ga tiap bulan,” sarannya.

Dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat kali ini, Presiden juga berinteraksi dengan tiga orang warga penerima sertifikat. Tiga orang warga yang beruntung pun maju ke depan dan diberikan sejumlah pertanyaan dan hadiah sepeda. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Sejumlah DTW di Tabanan akan Naikkan Tarif
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *