Personel Kehumasan Polda Bali mengunjungi Kantor Bali Post, Rabu (21/2). (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka melakukan orientasi kehumasan, personel yang tergabung dalam bidang Humas Polda Bali melakukan kunjungan ke Kantor Bali Post, Rabu (21/2). Kunjungan yang dipimpin Kepala Sub Bidang Penerangan masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Bali, AKBP Ni Made Ayu Kusuma Dewi, tersebut merupakan upaya dari mendekatkan diri dengan media massa.

Menurutnya yang didampingi sejumlah staf kehumasan Polda Bali, pemberitaan di media massa, terutama di era informasi teknologi yang sudah demikian maju ini sangat penting. Ia berharap melalui program kunjungan ini, personil kehumasan Polda Bali bisa memperoleh pengetahuan tambahan terkait pembuatan berita dan peliputan. “Kami membawa sejumlah personil kehumasan Polda Bali yang biasa melakukan liputan dan melaporkan tentang kegiatan kepolisian. Diharapkan, melalui kunjungan ini pengetahuan terkait media massa dan pemberitaan bisa bertambah,” ujarnya.

Baca juga:  Diusulkan, Anggaran Partai Politik Meningkat

Ia mengatakan kegitan ini merupakan upaya untuk lebih mengeksiskan fungsi kehumasan Polda Bali dengan menjalin komunikasi yang lebih erat dengan media massa. Sebab, di era informasi teknologi yang makin maju, tugas polisi makin berat.

Selain menjaga keamanan, pemberian informasi yang akurat dan tepat juga menjadi kunci penting dalam menciptakan suasana kondusif, terlebih menjelang Pilkada serentak. “Terutama menyangkut beredarnya berita-berita hoax yang kita ingin tekan melalui kerjasama yang erat dengan media massa,” sebutnya.

Baca juga:  Panwaslu Pastikan Kelian Banjar Tegal Terbukti Melanggar Aturan

Dalam kegiatan itu, para personil kehumasan Polda Bali diajak melihat-lihat ruang redaksi. Diberikan juga penjelasan tentang proses kerja redaksi mulai menyiapkan isu, mencari materi pemberitaan, hingga menjadi sebuah berita yang bisa diterbitkan. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *