Polresta menjadi proyek percontohan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mulai Februari 2018 hingga 2019, Polresta Denpasar bersama jajarannya akan diawasi tim khusus (timsus) dari Mabes Polri dan Polda Bali. Pengawasan tersebut dilakukan karena Polresta menjadi proyek percontohan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan dan deklarasi program tersebut dilakukan di Mapolresta, Rabu (21/2).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo mengatakan, sesuai perintah pimpinan Mabes Polri dan Polda Bali mulai Pebruari 2018, Polresta dan jajarannya akan dilakukan penilaian WBK.

Baca juga:  Umat Buddha Diminta Tak Ikut Sebar Hoax

“Kami sudah sampaikan dan tekankan kepada jajaran untuk tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan tercela, khususnya merugikan institusi yaitu Polri. Acara ini bagus sekali. Kita menyadari tidak semua anggota kami yaitu 1.800 orang itu baik semua. Sama seperti kita waktu sekolah, siswa satu kelas pasti ada nakal. Ini tanggung jawab kita memberikan pengawasan sehingga tidak terjadi hal tejadi hal-hal merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Cegah Penimbun Masker, Ini Dilakukan Polresta 

Terkait sistem pengawasannya, mantan Kapolres Gianyar ini menegaskan, pihaknya mengerahkan anggota Propam Polresta dan polsek-polsek melakukan pengawasan. Selain itu, pimpinan masing-masing kesatuannya akan bertanggung jawab apabila terjadi pelanggaran. “Kita akan berikan sanksi (pimpinan satuan). Kita berikan sanksi juga kepada yang bersangkutan. Baik itu sanksi displin dan pidana,” tandasnya.

Sedangkan sistem penilaiannya yakni semua berkaitan dengan kinerja, terutama pelayanan publik. Tim penilai akan turun setiap saat dan tentu saja dirahasiakan. “Oleh karena itu kami mengimbau kepasa seluruh personel Polresta agar mematuhi dan melaksanakan kegiatan ini seoptimal mungkin,” pintanya.

Baca juga:  Berkas Aktor Jeremy Thomas Dilimpahkan ke Kejati

Undangan yang hadir dalam kegiatan itu yakni dari Inspektorat Pemkot Denpasar, BPKP Provinsi Bali dan Ketua Majelis Madya/Desa Pakraman Kota Denpasar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *