kampanye
Baliho paslon yang dipasang relawan/pendukung masih terpampang di sejumlah ruas di Kota Klungkung. (BP/ina)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung masih marak bertebaran di beberapa titik di Kabupaten Klungkung. Padahal, sesuai ketentuan, seluruh APS yang selama ini dipasang para relawan harus sudah diturunkan paling lambat 14 Februari lalu atau sehari sebelum masa kampanye dimulai. Terkait masih maraknya APS yang masih terpasang tersebut, Panwaslu Klungkung menyatakan akan segera menurunkannya Senin (19/2) hari ini bersama Satpol PP dan kepolisian.

Berdasarkan pantauan Minggu (18/2), baliho pasangan calon bupati dan wakil bupati Klungkung masih marak terpampang di seputaran kota Klungkung. Diantaranya seperti terlihat di ruas jalan Puputan Klungkung, Jalan Untung Surapati dan beberapa titik lainnya.

Baca juga:  AMB Ajak Komunitas Honda CBR250RR Jajal Bali Utara

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Panwaslu Klungkung I Komang Artawan siang kemarin tak menampik masih adanya APS yang terpampang disejumlah ruas jalan. Padahal, tiga hari jelang masa kampanye dimulai, pihaknya sudah menyurati parpol pengusung paslon agar segera mencabut baliho yang dipasang paling lambat 14 Februari atau sehari sebelum masa kampanye dimulai. “Semestinya tanggal 15 Februari sudah bersih. Kami sudah kirim surat cegah dini ke parpol. Kami minta tanggal 14 Februari sudah tidak ada lagi baliho, tapi ternyata masih ada,” katanya.

Baca juga:  #SemangatSalingBantu, Grup Astra Bali Salurkan 500 Paket Sembako dan Sukseskan Vaksinasi

Artawan menyebutkan, jika diprosentasekan APS yang masih belum dicabut oleh pendukung paslon jumlahnya sekitar 7 persen. Tidak hanya terpampang di kota, APS tersebut juga masih terpasang di desa.  Rencananya keberadaan APS tersebut akan diturunkan pihak Panwaslu Senin (18/2) hari ini. Untuk menurunkannya, Artawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP. Pihaknya juga akan mohon pengamanan dari kepolisian dan TNI. “Tadi (Minggu kemarin) kesempatan bertemu pada saat deklarasi damai, kami sudah sampaikan dengan LO, tim pemenangan, tim kampanyenya, kami minta agar balihonya diturunkan dengan hati yang ikhlas. Nantinya alat peraga kampanye (APK) akan dipasang oleh KPU,” jelasnya.

Baca juga:  Sejumlah Spanduk Paslon di Bangli Dilaporkan Hilang

Sementara itu terpisah Ketua KPU Klungkung Made Kariada mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan pengadaan alat peraga kampanye (APK) . Rencananya pemasangannya akan mulai dilakukan Maret mendatang. Adapun jenis APK yang akan dipasang KPU yakni berupa baliho paslon ukuran 3×5 meter sebanyak 5 buah, umbul-umbuh sebanyak 20 buah per masing-masing kecamatan, dan spanduk sebanyak dua buah di masing-masing desa. (dayu rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *