ngamuk
Ilustrasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tersangka Putu Adi Permana Jaya kini hanya menyesali perbuatanya dari balik jeruji besi. Bagaimana tidak, akibat perbuatannya nyawa adiknya, Kadek Ari Permana Putra melayang.

Dari pengakuannya saat diperiksa polisi, setelah menusuk korban, ia membatu mengangkat tubuh adiknya ke mobil. Selain itu, hasil penyidikan terungkap bila tahun 2016 pelaku pernah menusuk adiknya tapi tidak sampai meninggal.

“Dari keterangan ayah korban dan pelaku (Made Suardita, red), tanggal 10 Maret 2016, pelaku sempat melakukan hal sama kepada korban dan menganai punggung serta ketiak kiri. Tapi waktu itu nyawa korban tertolong,” tegas Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa, Jumat (16/2).

Baca juga:  Dukung Koster Wujudkan Kedaulatan Pangan, Bentuk Desa Mandiri Pangan dan Turunkan PBB-P2

Sementara hasil pemeriksaan pelaku, kata Iptu Ika, ia menusuk korban saat berada dalam pelukan ibunya. Namun dia mengaku tidak ingat bagian mana korban kena tusuk karena dalam pengaruh minuman keras.

Setelah itu pelaku kembali ke kamarnya dan membanting pisau lipat tersebut. Beberapa menit kemudian, ia keluar kamar lalu membantu ayahnya mengangkat korban dari lantai 2 menuju mobil di lantai 1.

“Pelaku mengaku tidak ingat yang nyebabin menusuk korban. Pelaku hanya ingat pada saat berhenti minum, dipanggil terus oleh korban dan saat itu minum sempat bercanda bersama teman korban,” ujarnya.

Baca juga:  Dua Minggu Terakhir, Polres Bangli Kehabisan Blanko SIM

Awalnya korban mengajak pelaku minum bersama Dhandi. Setelah satu botol arak habis, korban membeli lagi 1 botol dan mereka lanjut minum.  Saat itu terjadi saling ejek.

Pelaku menyuruh korban dan ayahnya agar tidak mengizinkan teman adiknya, Dhandi menginap dirumahnya. Maksudnya supaya mereka tidak minum lagi di rumahnya.

Namun korban merasa tersinggung dan terjadi percekcokan. Kemudian pelaku masuk kamar dan sempat diam beberapa saat. Mendengar korban memaki pelaku dari luar kamar, pelaku mengambil pisau lalu menusuk korban.

Baca juga:  Kericuhan Sebabkan Satu Orang Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Sedangkan keterangan istri pelaku, Kadek Suka Dwihandayani (27)  ia berusaha melarang suaminya mengambil pisau di kamar. Bahkan ia menyuruh suaminya tidur. Tapi pelaku tidak menggubris omongan istirnya tersebut.

Seperti diberitakan, anak Made Suardita (57) tak lain anggota Polresta Denpasar, Putu Adi Permana Jaya (33) ribut dengan adiknya, Kadek Ari Permana Putra (28) di rumahnya di Perumahan Dalung Permai No. C11, Kuta Utara, Badung, Minggu (11/2). Ujung percekcokan tersebut, Putu Adi menusuk adiknya menggunakan pisau lipat. Akibat kejadian itu, sang adik tewas di tangan kakak kandungnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *