Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa saat sosialisasi program rehabilitasi dan pascarehabilitasi. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peredaran narkoba di Bali akan sulit diberantas bila jumlah demand (permintaan) tidak berhasil ditekan. Akibatnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba di Bali terus bertambah. Untuk itu BNNP Bali bersama jajarannya akan menggenjot jumlah pecandu (klien) yang direhabilitasi supaya demand narkoba bisa dikurangi di Pulau Dewata ini.

“Beberapa hari lalu kami menangkap dua pelajar pengguna narkoba. Dengan terungkapnya kasus ini, mestinya pihak terkait baik itu kepala sekolah, dinas pendidikan dan pimpinan institusi terkait sadar bahwa peredaran narkoba semakin masuk ke lingkungan pendidikan,” tegas Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Jumat (16/2).

Baca juga:  Sejumlah Pelaku Narkoba Ditangkap, Enam Residivis

Kata dia, salah satu hambatan proses rehabilitasi yaitu  belum maksimalnya dukungan dari pimpinan institusi atau pemangku kepentingan untuk melakukan  peningkatan kemampuan  menjalankan program

rehabilitasi dan pascarehabilitasi di daerah masing-masing. Termasuk fungsi perbekel dari sisi security-nya. “Kesadaran dari diri sendiri itu yang paling penting untuk peduli keluarga, lingkungan dan masyarakat agar tidak terjebak pengaruh narkoba. Sedangkan saat ini belum semua punya kesadaran seperti itu. Padahal antisipasi sejak dini lebih baik dari pada rehabilitasu,” ungkapnya.

Hasil evaluasi kinerja tahun 2017, penegakan hukum oleh anggota Polri se-Bali mengungkap  647 kasus dengan 733 tersangka. Sedangkan BNNP Bali dan jajarannya  mengungkap 45 kasus dengan 48 tersangka.

Baca juga:  Napi yang Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Ini Sanksinya

Untuk rehabilitasi yang tertangani 1.311 orang. Sementara dari prevalensi jumlah penyalah guna narkoba di  Bali tahun 2016 yaitu 62.457 orang.

Oleh karena itu, ia berharap kedepannya dalam bidang rehabilitasi harus meningkatkan kemampuan klien yang drop out (DO),  konselor profesional, fasilitas lembaga rehabilitasi baik komponen masyarakat maupun instansi pemerintah. Selain itu  harus meningkatkan koordinasi yang baik dengan lembaga penerima wajib lapor.

Peran perangkat desa dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN), sangatlah vital. Dimana para perangkat desa baik bendesa adat, ataupun para pecalang sebagai relawan di Bali adalah garda terdepan pelopor dalam menyampaian informasi kepada masyarakat, deteksi dini penyalahgunaan narkoba, menjadi tokoh dan panutan serta menjadi orang pertama yang harus dilaporkan terkait dengan kegiatan P4GN di Desa.

Baca juga:  Gubernur Koster Mohon Doa dan Dukungan RUU Provinsi Bali Segera Disahkan

“Hal ini saya sampaikan saat sosialisasi program rehabilitasi dan pascarehabilitasi dalam rangka koordinasi antarpemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Badung, Rabu lalu. Agar program ini cepat realisasinya, kami mengundang perbekel, kapolsek, penyidik, jaksa, perwakilan rumah sakit, yayasan rehabilitasi dan pihak yang terkait,” ungkap mantan Direktur Binmas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *