Gunung Agung kembali erupsi pada Selasa (13/2). (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tiga hari pascapenurunan status Gunung Agung dari level IV ke level III, gunung tertinggi di Bali itu erupsi lagi pada Selasa (13/2). Letusan terjadi pukul 11.49 Wita.

Menurut laporan yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) letusan itu disertai tinggi kolom asap dan abu sekitar 1.500 meter di atas puncak. Status aktivitas Gunung Agung masih di level III atau siaga.

Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak
berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona
Perkiraan Bahaya yaitu di seluruh area di dalam radius 4 km dari kawah puncak Gunung Agung. Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan.

Baca juga:  Turis Aljazair Ditangkap Kasus Pencurian

Selain itu, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung agar mewaspadai tensi ancaman bahaya sekunder
, berupa aliran lahar hujan yang dapat terjadi terutama pada musim hujan dan jika
material erupsi masih terpapar di area puncak. Area landaan aliran lahar hujan
mengikuti aliran-aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/2) status Gunung Agung diturunkan. Untuk zona radius perkiraan bahaya dari sebelumnya sejauh 6 km kini dipersempit menjadi 4 km dari kawah.

Baca juga:  SANTI Klaim Sudah Buka Sidang Rakyat, DPRD Bali Disebut WO

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Karangasem, Sabtu (10/2) mengatakan, penurunan status Gunung Agung dari level awas ke level siaga setelah melihat perkembangan aktivitas vulkanik selama sebulan ini yang terus menunjukkan tren penurunan. “Jadi mulai hari ini status Gunung Agung resmi diturunkan dari level awas ke siaga. Sedangkan untuk radius perkiraan bahaya juga turun dari 6 km turun menjadi 4 km dari kawah,” ungkapnya.

Baca juga:  Ini, Jadwal dan Aturan PPDB SMA/SMK se-Bali

Jonan menambahkan, dengan diturunkannya status ini pihaknya berharap bagi semua warga yang saat ini masih mengungsi supaya bisa dipulangkan dengan segera ke kampung halaman mereka masing-masing. Dengan begitu, segala bentuk aktivitas masyarakat maupun pariwisata bisa kembali normal. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *