Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menggelar barang bukti tengkorak yang berhasil diamankan sebelum dikirim ke Belanda, Jumat (9/2). (BP/rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat dus berisi 24 tengkorak manusia yang akan dikirim ke Belanda berhasil diamankan petugas Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan Kantor Pos Renon, Denpasar Timur, Januari lalu. Pengirim tengkorak diduga cagar budaya tersebut adalah pria bernisial R beralamat di Kuta.

Namun kasus ini masih didalami dan keberadaan R terus diawasi. “Kami mengamankan paket ini dua kali, masing-masing pada 11 dan 18 Januari 2018. Empat dus tersebut berisi 24 tengkorak manusia,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT, M. Syarif Hidayat, Jumat (9/2).

Baca juga:  Perankan hingga Jual Video Porno di Medsos, Pasutri Ditangkap

Kata Syarif, didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Himawan Indarjono, keempat karton berisi tengkorak tersebut rencananya akan dikirim ke Belanda kewat Kantor Pos. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai yang mencurigai hasil pencitraan mesin X-Ray barang.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bekerja sama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali. Hasil pemeriksaan yang tertuang dalam surat Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali Nomor: 24/E 21/TU/2018, ternyata tengkorak manusia.

Baca juga:  Berstatus Ilegal, Kripto Pi Network Belum Terdaftar

Untuk penanganan lebih lanjut, Himawan mengatakan akan dilimpahkan kepada pihak BPCB Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *