hutang
Petugas kepolisan saat mengecek kondisi korban di RSU Bangli. (BP/nan)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus bunuh diri kembali terjadi di wilayah Kintamani. Kali ini dilakukan I Putu Dana (37) asal Banjar Munduk Waru, Desa Binyan. Korban nekat menenggak racun pembasmi rumput. Tim medis RSUD Bangli menyatakan korban meninggal dunia pukul 04.00 wita.

Kejadian itu diketahui Rabu (24/1) sekitar pukul 18.45 Wita. Dimana istri korban Ni Komang Yarti (35) menyambangi I Ketut Nuada untuk menayakan suaminya belum pulang dari mencari rumput. Mereka kemudian berupaya mencari korban ke lokasi areal hutan Binyan, Munduk Waru, Kintamani, tempat suaminya mencari rumput.

Baca juga:  Operasi Keselamatan Agung, Polisi Fokus Cegah COVID-19

Betapa kagetnya ketika Yarti dan Nuada menemukan korban sudah tidak sadarkan diri di tepi jalan di samping sepeda motor yang dibawanya. Korban langsung dibawa ke RSU Bangli. Korban sempat mendapatkan perawan secara intensif di ruang UGD, saat itu kondisi korban masih dalam keadaan setengah sadar dan sebagian racun yang diminumnya sudah sebagian keluar. Tapi korban dinyataan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 pagi.

Baca juga:  Aksi Balap Liar, Polisi Amankan 3 Unit Sepeda Motor Milik Pelajar

Kasubang Humas Polres Bangli Sulhadi seizin Kapolres AKBP IGN Agung Ade Panji Anom mengatakan, dilokasi pihak kepolisin menemukan satu buah kaleng racun pembasmi rumput jenis gramoxcon dan satu buah kaleng racun pembasmi rumput jenis bimastar.

“Kami sudah dalami kasus ini. Berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan dilapangan, jika banyak warga yang menagih hutang. Karena korban belum mampu membayarnya, akhinya korban tekat minum racun untuk mengakhiri hidupnya,” ungkap Sulhadi. (eka prananda/balipost)

Baca juga:  Ini, Nama 26 Korban Kecelakaan Bus Tirtayatra

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *