Kepala BNNP Bali Brigjen Putu Gede Suastawa menjadi narasumber Musda ke-2 IKAI. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tantangan masalah adiksi kedepannya semakin berat, seiring dengan dinamika trend penggunaan narkoba yang selalu berkembang. Pada titik inilah seorang konselor ditantang untuk dapat menghadapi para pengguna narkoba.

Selain itu konselor harus mampu melakukan inovasi agar hasil rehabilitas optimal. “Konselor juga harus memiliki ilmu terkait analisis SWOT yaitu strengths, weakness, opportunity dan threats. Dimana seorang konselor harus mengetahui kelebihan diri sendiri dan organisasi, kelemahan organisasi dan dapat diubah menjadi kekuatan, kesempatan bagi organisasi serta mengetahui ancaman dalam organisasi,” tegas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 yang diadakan oleh Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (18/1).

Baca juga:  Rikza Dituntut Pidana Penjara 17 Tahun

Kegiatan tersebut dihadiri 31 orang Konselor Adiksi yang selama ini bekerja bersama dalam kegiatan rehabilitasi. Kata dia, konselor harus mengerti tentang teori kebutuhan manusia, salah satunya Teori Maslow tentang hirarki kebutuhan. “Harus mengerti kebutuhan klien yaitu kebutuhan fisiologis, rasa aman, memiliki dan kasih sayang, penghargaan dan aktualisasi diri klien,” ujarnya.

Sosok konselor bertugas memberikan konsultasi kepada klien maupun keluarga klien. Selain itu membantu atau membentuk perilaku yang positif untuk mereduksi bahkan menghilangkan perbuatan yang mendorong pada kecenderungan untuk menggunakan atau kecanduan. Konselor juga diharapkan dapat melaksanakan perannya untuk dapat mencegah maupun merehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca juga:  Perangi Narkoba Saat COVID-19, Ini Dilakukan BNNP

Jenderal bintang satu ini menyarankan agar para konselor terus meningkatkan keterampilannya dan juga evaluasi dalam meningkatkan kualitas SDM, mental dan disiplin. Melaksanakan tugas sosial serta mengambil langkah-langkah dan perencanaan pendampingan yang lebih baik.

Organisasi IKAI harus terus dibenahi dan pembinaan ke dalam, pendampingan, sistem rehabilitasi serta menyadari bahwa kegiatan ini adalah sosial, walaupun memang ada profit oriented. “Konselor harus memiliki kemampuan memahami 5 M yaitu man, machines, money, methodist dan materials yang kuat dalam memotivasi para pengguna agar bersedia menjalani rehabilitasi,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dituntut 10,5 Tahun Penjara, Mantan Ketua LPD Bakas Mohon Keringanan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *