DENPASAR, BALIPOST.com – Rekonstruksi pembunuhan Aiptu (purn) I Made Suanda di rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori Utama nomor 30, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu (17/1), dipadati warga termasuk keluarga korban. Dari pantauan di lapangan, saat reka ulang dipimpin Kanit Satreskrim Polresta Denpasar.

I AKP Fajar dilaksanakan di dalam rumah berjalan aman dan kondusif. Namun saat tersangka Astika memperagakan adegan mengemudikan mobil Honda Jazz milik korban dan naik sepeda motor bersama tersangka lainnya, terjadi kericuhan.

Baca juga:  Bareskrim Polri Jadwalkan Rekontruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Seorang pria diduga keluarga korban berlari ke arah tersangka Astika sambil teriak-teriak. Dia tidak terima korban dibunuh. Anggota Reskrim dan Sabhara yang melihat hal itu bergerak cepat mengamankan pria tersebut.

Pria bertubuh gemuk itu sempat berontak agar terlepas dari pegangan petugas. Sedangkan Astika langsung dibawa masuk ke dalam rumah. “Informasinya pria itu menantu korban. Siapapun akan begitu (emosi),” kata seorang petugas.

Baca juga:  Sebelum Tewas, Wanita yang Baru Melahirkan Itu Sempat Suruh CS Beli Rokok

Setelah itu situasi kembali tenang, petugas akan membawa keempat tersangka yaitu Astika, Dewa Putu Alit Sudiasa alias Alit, Putu Veri Permadi alias Veri dan Dewa Made Budianto alias Tongas ke dalam mobil karena rekonstruksi selesai. Saat itulah keluarga korban berusaha menyerang para pelaku sambil teriak-teriak.

Untung saja petugas bergerak cepat menghalau beberapa pria tersebut dan cepat-cepat memasukkan pelaku ke mobil. “Rekonstruksi berakhir Pukul 13.35 Wita. Diperagakan 43 adegan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pembunuh Juru Parkir Dituntut 20 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *