Nyoman Swarjoni Astawa. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Proyek jaringan listrik Bali Crossing hingga sekarang masih menunggu terbitnya izin penetapan lokasi (Penlok) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Konon, izin penlok belum ditetapkan karena masih adanya polemik terkait lokasi tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang melintasi kawasan Pura Segara Rupek di kawasan hutan lindung Taman Nasional Bali Barat (TNBB).

General Manager (GM) PT. PLN (Persero) Distribusi Bali Nyoman Swarjoni Astawa mengatakan proyek listrik Bali Crossing ini masuk salah satu agenda PLN yang sudah dituangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017 – 2026. Itu artinya, proyek ini tetap akan berjalan sampai target yang sudah ditetapkan.

Baca juga:  Era MEA, PT di Bali Diingatkan Mulai Tingkatkan Kompetensi Dosen

Terkait adanya isu penolakan karena dianggap menganggu lingkungan dan pelanggaran radius kesucian Pura Segara Rupek, PLN tetap akan mencari jalan keluarnya. “Memang sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti. Penlok juga belum diterbitkan, dan kita maklumi mungkin karena masih adanya isu penolakan itu dan menunggu itu, PLN akan tetap melakukan sosialsiasi untuk memberikan pemahaman terkait keberadaan listrik Bali Crossing ini,” katanya.

Menurut Swarjoni, untuk jarak koordinat tower SUTET PLN sendiri sudah melakukan pergeseran dari rencana awal. Tadinya jarak koordinat dengan pura sejauh 50 meter sekarang sudah digeser hingga jaraknya 400 meter dari kawasan Pura Segara Rupek.

Setidaknya dengan pergeseran itu, PLN telah menunjukkan komitmennya bahwa dalam proyek ini untuk mengikuti segala regulasi yang ada. Selain itu, PLN sendiri tetap berpegang teguh pada komitmennya dalam menyediakan kelistrikan selalu memperhatikan kelestarian lingkungan itu sendiri.

Baca juga:  Tangani COVID-19, Pemprov Klaim Miliki Sejumlah Skema Anggaran

Hal ini juga sejalan dengan tuntutan pemerintah untuk penyediakan energi listrik dengan konsep green energy. “Mari kita diskusikan dan kalau misalnya Bali Crossing tidak layak lalu, mungkin solusi yang bisa diambil apa, sehingga energi listrik di Bali betu-betul aman. Demikian juga soal radius kesucian pura itu kami termasuk pihak lain perlu ada penjelasan secara komprehensif,” jelasnya.

Mulai tahun ini PLN Distribusi Bali menghentikan menambah pembangkit dalam menambah pasokan listrik di Pulau Dewata. Komitmen ini tidak lepas karena kondisi pasokan listrik di daerah ini sudah aman.

Baca juga:  Bali Kembali Berlakukan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara untuk memenuhi kebutuhan listrik yang diprediksi terus meningkat solusinya dari pasokan listrik dari Jawa melalui proyek Listrik Bali Crossing itu sendiri. Selain itu, PLN mendorong pengembangan pembangkit dengan konsep energy baru terbarukan.

Dia mencontohkan, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) termasuk melanjutkan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB). “PLN menghentikan pembangkit dengan biaya mahal, kalau ini dilakukan tentu akan berdampak pada listrik yang dijual ke masyarakat mahal juga. Nah untuk itu bagaimana mendorong PLTMH dan PLTPB dan ditambah menambah pasokan dari listrik Bali Crossing itu sendiri,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *